Stafsus Nadiem Makarim Dijemput Paksa Kejagung untuk Diperiksa

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Stafsus Nadiem, Ibrahim Arief Dijemput Paksa Jaksa. (Foto : Ist.)

Mantan Stafsus Nadiem, Ibrahim Arief Dijemput Paksa Jaksa. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa staf khusus (stafsus) eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Ibrahim Arief, untuk diperiksa lebih lanjut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Pengacara Ibrahim, Indra Haposan, membenarkan bahwa kliennya dijemput paksa oleh penyidik Kejagung.

Ibrahim Arief akan menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Pemeriksaan ini menjadi kali ketiga bagi Ibrahim. Ia tiba di Kejagung pada Selasa (15/7/2025) menjelang sore sekira pukul 14.35 WIB dengan pengawalan petugas.

Ibrahim Arief merupakan konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek sekaligus stafsus Nadiem Makarim. Selain Ibrahim, ada dua orang stafsus Nadiem lainnya yang juga menjadi saksi di kasus itu, yakni Fiona Handayani dan Juris Tan.

BACA JUGA:  Bank Indonesia Turunkan BI Rate, Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Inflasi Terkendali

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook ini sedang diselidiki oleh Kejagung. Penyidik Kejagung telah memeriksa beberapa saksi, termasuk stafsus Nadiem Makarim, untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus tersebut.

Ibrahim Arief tampak dibawa ke Kejagung menggunakan mobil operasional milik Kejagung dengan pengawalan petugas. Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan Ibrahim selama proses pemeriksaan.

Penyidik Kejagung akan memeriksa Ibrahim Arief lebih lanjut tentang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu penyidik untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus tersebut dan menemukan bukti-bukti yang diperlukan.

Proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook ini sedang berlangsung. Kejagung akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengetahui kebenaran kasus tersebut dan menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab. D|Red.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Jumat 6 Juni 2025: Cancer, Taurus, Leo, Gemini

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Berita Terbaru