STM Maduma Bagikan Sembako Kepada Keluarga Terdampak Covid-19

Selasa, 5 Mei 2020 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diabadikan ketika penyerahan sembako kepada keluarga anggota STM Maduma-Ambai. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Serikat Tolong Menolong (STM) Maduma Tombak-Ambai, Medan, Senin (4/5), memberikan santunan berupa sembako kepada 29 Kepala Keluarga anggotanya yang terdampak Covid-19.

Ketua STM Maduma Tombak-Ambai, A Pida Manihuruk dalam keterangan pers tertulis diterima Mediadelegasi mengungkapkan, pembagian sembako tersebut dilaksanakan sebagai aksi solidaritas STM Maduma Tombak-Ambai terhadap anggotanya dalam menghadapi wabah Covid-19.

Dikatakan, penyerahan sembako dihadiri Ketua STM Maduma-Ambai A Pida Manihuruk berserta isteri, Bendahara STM Maduma Ma Dian Br Ambarita dan salah seorang anggota STM A Silvia Turnip dan Mardi Turnip.

“STM Maduma berdoa dan berharap semoga wabah Covid-19 ini segera berlalu supaya dapat beraktivitas dengan bebas seperti biasanya,” kata Pida Manihuruk. D|Rel

BACA JUGA:  Advokasi Percepatan Perbaikan dan Pelengkapan Prasarana dan Sarana pada 16 Geosite Toba Caldera UNESCO Global Geopark Menjelang Revalidasi 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru