Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Bawa jasad korban di baskom, ditawarkan ke warga

- Penulis

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Bawa jasad korban di baskom, ditawarkan ke warga

Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Bawa jasad korban di baskom, ditawarkan ke warga

Jakarta-Mediadelegasi: Seorang perempuan bernama Yanti (44), menjadi korban pembunuhan dan dimutilasi oleh suaminya sendiri yang berinisial TBD (50), di wilayah Rancah, Ciamis, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan aksi pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (3/5) pagi sekira pukul 07.30 WIB.

Jules mengatakan pelaku juga langsung berhasil ditangkap oleh polisi dan warga setempat tidak lama pasca kejadian pembunuhan dan mutilasi tersebut.

“Kejadian pukul 07.30 WIB, pagi tadi. Korban dimutilasi. Pelaku berinisial TBD (50),” ujarnya kepada wartawan.Dimutilasi beberapa bagian tubuh
Jules mengatakan dari hasil pemeriksaan awal korban diduga dibunuh dan dimutilasi pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, ia mengaku belum dapat memastikan jumlah potongan yang dilakukan pelaku terhadap jasad istrinya tersebut.

“Pelaku menggunakan senjata tajam, pisau dan memutilasi bagian tubuh korban. Kita masih dalami kejadian ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan saat ini jasad korban telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi guna menentukan penyebab pasti kematian.

BACA JUGA:  Para Eksekutif Teknologi Mengatakan Ponsel akan Segera Menghilang

“Secara teknis belum bisa dijelaskan bagian mana yang termutilasi. Jasad kita evakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Pelaku diduga suami korban,” jelasnya.Bawa jasad korban di baskom, ditawarkan ke warga
Ketua RT setempat di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Rancah, Yoyo Tarya mengatakan aksi pembunuhan itu diketahui oleh warga ketika pelaku membawa baskom yang diduga berisi potongan jasad korban.

Ketika itu, ia mengatakan, pelaku juga sempat menjajakan daging korban kepada warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Awalnya saya tidak tahu ada pembunuhan. Pelaku itu bawa baskom isi daging sambil berkata peser [beli] daging si Yanti, peser daging si Yanti [Beli daging Yanti]. Jadi dagingnya dibawa keliling,” jelasnya.

Setelah mengetahui aksi pembunuhan itu, barulah Yoyo melaporkannya kepada Polsek Rancah. Pelaku juga langsung ditangkap ketika petugas kepolisian tiba di lokasi.Pelaku dan korban sempat cekcok
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin menyebut pihaknya masih mendalami motif pembunuhan dan mutilasi tersebut.

BACA JUGA:  Sisa kWh Token Bakal Hangus Jika Diskon Listrik 50% Berakhir

Kendati demikian, Joko menyebut dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, pasangan suami istri tersebut dikabarkan sempat terlibat cekcok dalam beberapa hari terakhir.

“Yang jelas cekcok berapa hari ini,” jelasnya.Sempat diberi obat penenang
Akmal mengatakan dari keterangan keluarga korban, masyarakat hingga Puskesmas, pelaku disebut mengalami perubahan perilaku dalam beberapa waktu terakhir.

“Pelaku diduga depresi. Ada dugaan seperti itu, tapi masih perlu dikonfirmasi oleh dokter jiwa,” jelasnya.

Akmal menuturkan pihak keluarga juga sempat meminta bantuan dari Puskesmas Rancah untuk mengecek kondisi pelaku beberapa hari yang lalu.

“Di sana sempat dilakukan wawancara, pelaku menyampaikan baik-baik saja,” jelasnya.

Ketika diperiksa Puskesmas, pelaku TBD lantas turut diberikan obat penenang. Pihak Puskesmas juga meminta keluarga untuk terus menyampaikan perkembangan pelaku.

“Berdasarkan keterangan pihak Puskesmas, setelah diberikan obat itu ternyata keluarga korban tidak update lagi hingga pada kejadian pada pagi ini,” pungkasnya.D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru