Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan suap terkait pengurangan nilai pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut) pada Senin (2/1/2026).
“Hari ini tim melanjutkan kegiatan penggeledahan di KPP Madya Jakarta Utara,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (12/1/2026), mengonfirmasi kegiatan penggeledahan tersebut.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/jengkol-jadi-kedok-kiriman-sabu-digagalkan/
Budi Prasetyo belum memerinci secara detail barang bukti apa saja yang berhasil disita dalam penggeledahan tersebut. Meski demikian, ia memastikan bahwa hasil penggeledahan akan segera diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.
“Saat ini tim masih melakukan penggeledahan tersebut, masih di lapangan. Nanti kami akan update terkait dengan hasil penggeledahannya apa saja,” tutur dia, menjelaskan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung.
KPK Periksa Tersangka Suap
Seiring dengan penggeledahan di KPP Madya Jakarta Utara, KPK juga turut memeriksa kembali tiga dari lima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus dugaan suap ini. Ketiganya yang diperiksa merupakan tersangka dari kalangan penerima suap, yang seluruhnya merupakan pegawai pajak di KPP Madya Jakarta Utara.






