Medan-Mediadelegasi : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Keputusan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (7/8/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan bahwa Pemprov Sumut akan mengimplementasikan 5 misi yang menjadi pilar pembangunan, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, menjaga stabilitas makro ekonomi daerah, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mengembangkan dan menata infrastruktur yang berkualitas, serta memperkuat ketahanan sosial dan budaya.
Prioritas pembangunan di Sumut diarahkan pada 4 fokus, yaitu pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur. Ditambah satu intervensi yang meliputi kawasan afirmasi pariwisata, ekonomi, dan industri, serta kawasan lain yang menjadi potensi keunggulan daerah.
Pemprov Sumut menargetkan 6 pencapaian dalam pembangunan 5 tahun ke depan, yaitu program unggulan bersekolah gratis (PUBG), program berobat gratis, jaminan kestabilan harga komoditi pangan, digitalisasi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur terintegrasi, dan program perlindungan rakyat melalui layanan Restoratif Justice.
Pemprov Sumut juga telah menetapkan 17 prioritas pembangunan yang menjadi fokus strategi dalam menjalankan peran sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Prioritas-prioritas tersebut antara lain sekolah unggulan berbasis peningkatan skill, pemberdayaan perempuan dan pemuda, kesehatan terintegrasi, pemberantasan kemiskinan, dan pengembangan ekonomi hijau dan biru.
Gubernur Bobby Nasution menekankan pentingnya kolaborasi dalam pembangunan. Ia menyatakan bahwa pembangunan ini dirancang secara kolaboratif, merangkul seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, tokoh-tokoh agama, tokoh adat, masyarakat sipil hingga generasi muda.
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Sumut menyampaikan pandangan akhirnya atas Ranperda RPJMD Sumut 2025-2029. Mereka berharap Pemprov Sumut memperhatikan fokus pembangunan yang tepat sasaran, indikator yang terukur dan jelas, optimalisasi pengelolaan potensi daerah hingga mengatasi kesenjangan sosial sebagai tantangan pembangunan.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Togap Simangunsong dan seluruh jajaran pimpinan OPD. Serta Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti beserta seluruh Wakil Ketua, para anggota dewan dan perwakilan unsur Forkopimda.
Dengan penandatanganan Ranperda RPJMD 2025-2029, Pemprov Sumut dan DPRD Sumut berkomitmen untuk bekerja sama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat Sumatera Utara. Semangat kolaboratif yang dibangun diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumatera Utara. Dengan demikian, Sumatera Utara dapat menjadi provinsi yang unggul, maju, dan berkelanjutan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






