Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Sumut menyampaikan pandangan akhirnya atas Ranperda RPJMD Sumut 2025-2029. Mereka berharap Pemprov Sumut memperhatikan fokus pembangunan yang tepat sasaran, indikator yang terukur dan jelas, optimalisasi pengelolaan potensi daerah hingga mengatasi kesenjangan sosial sebagai tantangan pembangunan.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Togap Simangunsong dan seluruh jajaran pimpinan OPD. Serta Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti beserta seluruh Wakil Ketua, para anggota dewan dan perwakilan unsur Forkopimda.
Dengan penandatanganan Ranperda RPJMD 2025-2029, Pemprov Sumut dan DPRD Sumut berkomitmen untuk bekerja sama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat Sumatera Utara. Semangat kolaboratif yang dibangun diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumatera Utara. Dengan demikian, Sumatera Utara dapat menjadi provinsi yang unggul, maju, dan berkelanjutan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






