Supir Taksi Online Pelaku Penculikan Seorang Cewek Cantik Tertangkap

Jumat, 26 November 2021 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikolas Lesmana Tarigan (NLT) supir taksi online, pelaku penculikan dan penyekapan cewek cantik, sedang dimintai keterangan oleh Polisi.(bharatayudha.com)

Nikolas Lesmana Tarigan (NLT) supir taksi online, pelaku penculikan dan penyekapan cewek cantik, sedang dimintai keterangan oleh Polisi.(bharatayudha.com)

Medan-Mediadelegasi: Supir taksi online pelaku penculikan dan penyekapan seorang cewek cantik di Medan terkuak. Kebenaran akan insiden tersebut terungkap, setelah polisi berhasil menangkap Nikolas Lesmana Tarigan (NLT), pelaku penculikan dan penyekapan penumpang wanita tersebut, pada Kamis (25/11/2021) kemarin.

Di mana dalam keterangan Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, saat memimpin paparan pengungkapan kasus mengatakan bahwa, motif supir taksi online pelaku penculikan seorang cewek cantik itu yakni perampokan.

“Jadi pelaku menerima orderan dari korban. Di mana korban sudah satu bulan bekerja sebagai taksi online,” ucapnya, Jumat (26/11/2021).

Lanjut Irsan, pelaku menggunakan satu aplikasi, namun saat bekerja nomor plat mobil berbeda dengan yang didaftarkan.

“Kalau identitas aplikasi sesuai. Namun untuk kendaraan berbeda. Jadi korban dijemput dari lokasi penjemputan, dan hendak menuju ke salah satu mall di Kota Medan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Irsan, setibanya di Jalan, Samanhudi, Multatuli, pelaku langsung merampas barang-barang milik korban dan mengambil HP, meminta ATM bersama pin nya dan mengikat tangan, serta menyumpal mulut korban.

BACA JUGA:  Kapolres Kunjungi Korban Penganiayaan Anak di Labuhan

“Korban dirampok di dalam mobil, barang-barang miliknya diambil. Kemudian korban diikat dan di letak di belakang mobil lalu dibawa menuju ke Patumbak,” jelas AKBP Irsan Sinuhaji..

Dalam kasus ini, korban sendiri berhasil selamat setelah berupaya melepaskan ikatan dan melompat ke luar mobil, saat posisi mobil berjalan.

Lanjut Wakapolrestabes Medan, korban ditemukan oleh warga dan piket Polsek Patumbak, hingga akhirnya membuat laporan ke Polsek Patumbak.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas kami berhasil meringkus pelaku dan mengamankan pelaku dari rumahnya. Dari tangan pelaku kami amankan barang-barang milik korban, tak hanya itu dari mobil Toyota RUSH warna putih milik pelaku ditemukan Kep dan rambut korban,” ucap Irsan.

Atas kejadian tersebut, pelaku akan dijerat pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

BACA JUGA:  Harapan Alumni, Rektor Baru UINSU Bisa Ringankan Uang Kuliah

Sementara itu pelaku yang saat ditanyakan mengatakan, bahwa dirinya tergiur karena melihat hp milik korban.

“Saya melihat hp korban. Jadi muncul niat mencuri,” katanya.

Pelaku juga mengungkapkan kalau niatnya ini baru pertama kali dilakukannya.

“Baru pertama ini. Karena kebutuhan ekonomi, jadi saya terpaksa mencuri,” kata pria yang mengaku memiliki satu orang anak ini.

Sementara itu, orang tua korban Alex Chandra yang juga dihadirkan dalam pengungkapan kasus mengatakan bahwa, dirinya tidak bisa membayangkan jika anaknya menjadi korban.

“Ini sudah keterlaluan. Saya tidak bisa bayangkan jika terjadi sesuatu kepada anak gadis saya. Saya minta pelaku diproses sesuai hukum dan semoga ke depan tidak ada kejadian serupa,” pungkasnya sembari menambahkan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang berhasil menangkap pelaku.(D|yon|bharatayudha.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB