Tak Disiplin, Wali Kota Medan Copot Jabatan Lurah Tegal Sari Mandala III

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan  Rico Tri Putra Bayu Waas saat melakukan inspeksi mendadak ke kantor Lurah Tegal Sari Mandala III,  Kecamatan Medan Denai, Kamis (20/3).   Foto: Diskominfo Medan.

Wali Kota Medan  Rico Tri Putra Bayu Waas saat melakukan inspeksi mendadak ke kantor Lurah Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kamis (20/3). Foto: Diskominfo Medan.

Medan-Mediadelegasi:   Wali Kota Medan  Rico Tri Putra Bayu Waas membebastugaskan atau mencopot  Lurah  Tegal Sari Mandala III yang dijabat Ibnu Ridelsa  karena terbukti tidak disiplin masuk kerja melayani masyarakat.

“Kalau tidak mau hadir, ya sudah tidak usah hadir lagi. Jadi memang harus ada sanksi dan evaluasi. Saya akan panggil Inspektorat dan memastikan Badan Kepegawaian Daerah  memberikan sanksi yang tegas,” kata Rico Waas di Medan, Kamis  (20/3).

Wali Kota Medan mengeluarkan sanksi tegas tersebut setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekitar pukul 10.00 WIB ke kantor Lurah  Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat  sidak, Rico Waas mendapati pintu ruang  kerja Lurah Tegal  Sari Mandala III masih terkunci.

BACA JUGA:  Gunung Sitoli Rayakan Hari Jadi ke-347, Wali Kota Ajak Warga Bangun Daerah

Wali Kota selanjutnya menanyakan keberadaan dimana keberadaan lurah kepada Kepala Seksi Pemerintahan, pegawai dan staf kelurahan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Rico,  ternyata Lurah Tegal Sari Mandala III  Ibnu Ridelsa selalu masuk kantor di atas pukul 12.00 WIB.

Dikatakan Rico,  fakta ini nyata adanya sebagaimana laporan masyarakat yang diperoleh Wali Kota sebelumnya.

Usai menghimpun informasi dari jajaran kelurahan, Rico Waas menghubungi Kepala  Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sekretariat Daerah Kota Medan Subhan Fajri dan meminta agar  Ibnu Ridelsa diperiksa terlebih dahulu oleh Inspektorat soal kinerjanya dan memproses pemberhentiannya sebagai lurah.

Tidak hanya itu, saat sidak Wali Kota juga mendapati perbuatan tidak terpuji yakni  praktik  pungutan liar (pungli) yang diduga kuat dilakukan salah seorang  oknum pegawai kantor kelurahan itu kepada warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.

BACA JUGA:  Sosialisasi Anti-pelecehan Seksual Digelar di Stasiun Kereta Api Medan

Ketika masalah itu ditanyakan  Wali Kota kepada beberapa staf kelurahan setempat,  mereka membenarkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut kerap dilakukan oleh oknum aparatur Kelurahan Tegal Dari Mandala III itu.

Kepala  BKPSDM  Sekretariat Daerah Kota Medan, Subhan Fajri, membenarkan bahwa dia telah diperintah oleh Wali Kota  agar segera memproses sanksi tegas kepada Ibnu Ridelsa.

 

 

 

“Benar. Ini sedang kami siapkan administrasi (pemecatan) lurah tersebut sebagaimana instruksi pak Wali. Sore ini yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa oleh Inspektorat,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan. D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung
SPI UIN SU: Pilihan Relevan Gen Z Era AI

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Jumat, 10 April 2026 - 20:14 WIB

Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers

Berita Terbaru