Tak Disiplin, Wali Kota Medan Copot Jabatan Lurah Tegal Sari Mandala III

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan  Rico Tri Putra Bayu Waas saat melakukan inspeksi mendadak ke kantor Lurah Tegal Sari Mandala III,  Kecamatan Medan Denai, Kamis (20/3).   Foto: Diskominfo Medan.

Wali Kota Medan  Rico Tri Putra Bayu Waas saat melakukan inspeksi mendadak ke kantor Lurah Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kamis (20/3). Foto: Diskominfo Medan.

Medan-Mediadelegasi:   Wali Kota Medan  Rico Tri Putra Bayu Waas membebastugaskan atau mencopot  Lurah  Tegal Sari Mandala III yang dijabat Ibnu Ridelsa  karena terbukti tidak disiplin masuk kerja melayani masyarakat.

“Kalau tidak mau hadir, ya sudah tidak usah hadir lagi. Jadi memang harus ada sanksi dan evaluasi. Saya akan panggil Inspektorat dan memastikan Badan Kepegawaian Daerah  memberikan sanksi yang tegas,” kata Rico Waas di Medan, Kamis  (20/3).

Wali Kota Medan mengeluarkan sanksi tegas tersebut setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekitar pukul 10.00 WIB ke kantor Lurah  Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.

Saat  sidak, Rico Waas mendapati pintu ruang  kerja Lurah Tegal  Sari Mandala III masih terkunci.

Wali Kota selanjutnya menanyakan keberadaan dimana keberadaan lurah kepada Kepala Seksi Pemerintahan, pegawai dan staf kelurahan.

BACA JUGA:  Penanganan Kemiskinan Belum Optimal

Berdasarkan informasi yang diperoleh Rico,  ternyata Lurah Tegal Sari Mandala III  Ibnu Ridelsa selalu masuk kantor di atas pukul 12.00 WIB.

Dikatakan Rico,  fakta ini nyata adanya sebagaimana laporan masyarakat yang diperoleh Wali Kota sebelumnya.

Usai menghimpun informasi dari jajaran kelurahan, Rico Waas menghubungi Kepala  Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sekretariat Daerah Kota Medan Subhan Fajri dan meminta agar  Ibnu Ridelsa diperiksa terlebih dahulu oleh Inspektorat soal kinerjanya dan memproses pemberhentiannya sebagai lurah.

Tidak hanya itu, saat sidak Wali Kota juga mendapati perbuatan tidak terpuji yakni  praktik  pungutan liar (pungli) yang diduga kuat dilakukan salah seorang  oknum pegawai kantor kelurahan itu kepada warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.

BACA JUGA:  Medan dan Deli Serdang Dikepung Banjir

Ketika masalah itu ditanyakan  Wali Kota kepada beberapa staf kelurahan setempat,  mereka membenarkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut kerap dilakukan oleh oknum aparatur Kelurahan Tegal Dari Mandala III itu.

Kepala  BKPSDM  Sekretariat Daerah Kota Medan, Subhan Fajri, membenarkan bahwa dia telah diperintah oleh Wali Kota  agar segera memproses sanksi tegas kepada Ibnu Ridelsa.

 

 

 

“Benar. Ini sedang kami siapkan administrasi (pemecatan) lurah tersebut sebagaimana instruksi pak Wali. Sore ini yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa oleh Inspektorat,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan. D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut
HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan
BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas
Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan
Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!
Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi
Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan
Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:08 WIB

HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!

Berita Terbaru