“Sudah dibawa ke rumah sakit. Personel masih berada di TKP untuk mengamankan situasi dan membubarkan massa tawuran,” ujarnya.
Dalam aksi tawuran tersebut, petugas kepolisian mengamankan sembilan orang pelaku.
Sebanyak sembilan orang itu, masing-masing berinisial FA (17), Rizky Aditia (25), NS (19), MDP (20), Daniel Anju Hutapea (23), Zulmi Eldin (28), AS (17), MH (21) dan AT (20), seluruhnya warga Kecamatan Medan Belawan.
Para pelaku tawuran bersama barang bukti dan sejumlah senjata tajam langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman mengatakan, sejumlah petugas kepolisian hingga saat ini masih bersiaga di tempat kejadian perkara, guna mengendalikan situasi dan mencegah bentrokan susulan. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.