Tekab Polsek Sunggal Tangkap 2 Curanmor

Kamis, 22 April 2021 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Sunggal berhasil mengamankan 2 orang tersangka pelaku curanmor inisial AS (30) dan ZU alias Mendoi (28) warga Kelurahan Asam Kumbang dan seorang penadah barang haram berinisial DTL (39) warga Desa Lalang Kecamatan Sunggal Deliserdang, Selasa (20/4/2021) di tiga tempat yang berbeda.

Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tersebut disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring, Rabu (21/4/2021) saat dikonfirmasi di Mako Polsek Sunggal.

Dijelaskan Kanit, berawal dari pengaduan korban I (47), warga Jl. Bunga Raya Kel. Asam Kumbang Kec. Medan Selayang pada hari Minggu., 11 April 2021 sekira pukul 07.00 Wib tentang pencurian sepeda motor miliknya saat korban sedang tertidur di sebuah warung di dekat rumahnya.

BACA JUGA:  Kasi Humas Polres Samosir Ikuti Pelatihan Photografi Dan Presenter Kehumasan Polda Sumut.

Menindaklanjuti laporan korban tersebut, selanjutnya Tekab Polsek Sunggal segera melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan team penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, diduga pelaku yang mengambil ranmor korban adalah AS dan ZU als Mendoi.

Selanjutnya team melakukan pengejaran terhadap tersangka AS dan berhasil menangkapnya, Selasa (20/4) sekira jam 01.00 WIB, saat hendak keluar dari rumahnya.

Sedangkan tersangka ZU als Mendoi berhasil diringkus pada hari yang sama sekira pukul 14.00 wib di sebuah tempat kusuk.

Selanjutnya berdasarkan keterangan keduanya, team akhirnya meringkus tersangka DTL di rumahnya karena diduga menadah barang hasil kejahatan tidak lama sesudahnya berikut barang bukti berupa 1 Unit Sp.Motor Yamaha Mio Sporty No. Pol BK 3891 SZ.

BACA JUGA:  DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

“Ketiganya telah kita amankan di mako Polsek Sunggal dan sedang kita periksa secara intensif guna pengembangan, untuk tersangka AS dan ZU als Mendoi kita persangkakan melanggar 363 (1) ancaman hukuman 7 tahun, sedangkan tsk DTL kita persangkakan melanggar pasal 480 dengan ancaman hukuman 4 tahun, tutup Budiman mengakhiri.D|Mdn.Neng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru