Tempat Hiburan Malam dan Food Court Ditutup

Senin, 5 Oktober 2020 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Covid-19 Mebidang melakukan penertiban pusat keramaian di tempat-tempat hiburan malam, kafe dan food court di sekitaran Kota Medan, Sabtu (3/10) malam. Di beberapa tempat yang ditertibkan juga dilakukan pembubaran pengunjung dan menutup sementara tempat usaha. Foto:D|Ist

Tim Satgas Covid-19 Mebidang melakukan penertiban pusat keramaian di tempat-tempat hiburan malam, kafe dan food court di sekitaran Kota Medan, Sabtu (3/10) malam. Di beberapa tempat yang ditertibkan juga dilakukan pembubaran pengunjung dan menutup sementara tempat usaha. Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) menutup tiga tempat hiburan malam di Kota Medan, Sabtu (3/10) malam. Tindakan ini diambil setelah tiga tempat hiburan malam tersebut melakukan pelanggaran keras terhadap protokol kesehatan.

Ketiga tempat hiburan malam tersebut adalah D’Tonga Rooftop, High5 Bar & Lounge dan Beer Corner, sedangkan food court yang ditutup sementara adalah Mega Park. Keempat tempat ini sebelumnya telah mendapat surat teguran dari Tim Satgas Covid-19 Mebidang, namun masih mengabaikan penegakan protokol kesehatan. Salah satu dari tempat hiburan tersebut bahkan mengadakan pesta dengan pengunjung 152 orang di dalam satu ruangan yang luasnya hanya sekitar 10×15 meter.

“Ini merupakan tindaklanjut penegakan protokol kesehatan oleh GTPP Covid-19 Sumut yang bekerjasama dengan Pemko Medan. Keputusan ini merupakan keputusan bersama Tim Satgas, Pemko Medan, TNI dan Polri. Bayangkan ada satu tempat yang kecil dengan jumlah manusia yang sangat banyak, berkerumun, tidak ada jarak lagi di situ. Yang pelanggarannya kita anggap berat kita serahkan kepada Kepolisian,” kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Mulyadi di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Medan, usai razia.

BACA JUGA:  Temuan BPK Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Masih Tanda Tanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru