Deliserdang-Mediadelegasi: Kapala Desa Tanjungpurba, Kecamatan Bangunpurba, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara berinisial HP, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Deliserdang.
Informasi diperoleh, Rabu (12/8), HP terjaring OTT terkait pengurusan perpanjangan Surat Keterangan (SK) pada perangkat desa setempat dengan barang bukti Rp5 juta.
Wakasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Alexander Piliang didampingi Kanit Tipikor Iptu Arif Suhadi, membenarkan operasi tangkap tangan terhadap oknum Kades tersebut.
Dari tangan HP diamankan barang bukti, uang tunai Rp5 juta berupa uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 50 lembar dibungkus dengan kantongan plastik.