Teror Kepala Babi Kepada Tempo, Kepala PCO Hasan Nasbi : Sudah Dimasak saja

Medan-Mediadelegasi : Beberapa Waktu Lalu Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Dan ditujukan kepada host Bocor Alus Politik dan jurnalis kanal politik Tempo Francisca Christy Rosana alias Cica.

Tanggapan Jubir Presiden

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) buka suara soal kasus pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica). Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa ia mempertanyakan kebenaran soal adanya kejadian tersebut.
Kemudian menyarankan agar kepala babi itu dimasak saja. “Sudah dimasak saja, dimasak saja,” katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) malam.

Menurut Hasan, ia mempertanyakan kebenaran pengiriman kepala babi tersebut lantaran ia tidak tahu. Hal itu merupakan permasalahan Tempo dengan orang lain atau lainnya. “Kita kan tidak tau, ini kan problem mereka dengan entah siapa, entah siapa yang ngirim. Buat saya, nggak bisa kita tanggapi apa-apa. Ini problem mereka, entah dengan siapa, siapa yang ngirim. Apakah itu benaran seperti itu? Atau cuma jokes? Karena saya lihat juga mereka menanggapinya dengan jokes,” ujarnya.

Saat disinggung soal komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam menjaga kebebasan pers, Hasan pun berbalik tanya apakah ada media yang dilarang menulis berita. “Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau tidak ada yang dihalang-halangi bikin berita, itu artinya kebebasan press kita bagus,” ujar Hasan.
“Kayak misalnya Tempo masih boleh menulis berita engga? Boleh kan? Masih boleh siaran Bocor Alus tidak? Tetap boleh kan? Itu artinya pemerintah tidak ikut campur sama sekali, tidak ganggu sama sekali,” sambungnya.

Dengan demikian, Hasan pun menyarankan semua pihak agar menyelesaikan permasalahan pers melalui Dewan Pers.

Sementara, ia menegaskan pemerintah tidak ingin dikaitkan dengan kejadian itu.
“Kalau pun ada yang merasa dirugikan melapor ke Dewan Pers, kan undang-undangnya sudah jelas. Jadi saya rasa tidak usah terlalu berita yang besar karena kita tidak tahu itu dikirim oleh siapa. Dalam maksud seperti apa, kita tidak tahu. Jadi kita tidak tahu menahu soal itu. Dan tidak mau dikait-kaitkan dengan itu,” terangnya.

Pos terkait