Tim Hukum Nenek Pintalan Surati Erick Thohir dan Kapolri

Selasa, 29 Juni 2021 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nenek Pintalan Sigalingging harus digendong kerabatnya keluar dari rumahnya saat pengosongan oleh pihak PT KAI 22 Juni lalu. Foto:D|Ist

Nenek Pintalan Sigalingging harus digendong kerabatnya keluar dari rumahnya saat pengosongan oleh pihak PT KAI 22 Juni lalu. Foto:D|Ist

Sabar mengungkap adanya kejanggalan dalam proses pengosongan rumah Pintalan. “Terkesan tebang pilih, karena hanya rumah nenek Pintalan saja yang dikosongkan. Sementara bagunan dan rumah-rumah sepadanan atau sederetan rumah nenek tidak diganggu sama sekali,” ucap Sabar.

Sabar menjelaskan, bila dilihat dari tapal batas jarak rel ke rumah Pintalan, sekitar 23,6 meter. Sedangkan deretan rumah dan bangunan yang bersebelahan dengan rumah Pintalan, justru lebih dekat dengan rel.

“Kenapa perlakuannya hanya kepada Nenek Pintalan, padahal klien kami telah membayar pajak ke negara atas penempatan rumah itu,” terangnya.

Menanggapi pernyataan Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Mahendro yang beredar di beberapa media pascapengosongan rumah Pintalan yang mengatakan pihaknya hanya mau mengamankan asset. Sabar justru mengatakan itu hanya alasan semata saja.

BACA JUGA:  UNIKA Santo Thomas Wisuda 303 Sarjana dan Magister, Rektor Tekankan Pentingnya Menghadapi Tantangan Zaman dan Etika Penggunaan AI

“Jika maksud pihak PT KAI pengamanan asset, seharusnya semua rumah dan bangunan yang ada di sebelah rumah Pintalan dikosongkan. Ini kenapa hanya rumah klien kami yang ditinggali sejak Tahun 1972 itu saja yang dikosongkan. Inikan janggal,” katanya.

“Kami berharap agar Pak Menteri yang terhormat melihat kondisi Pintalan saat ini setelah dipaksa keluar dari rumahnya. Klien kami ini orang susah yang sudah tidak bisa jalan. Harusnya negara hadir dalam kasus ini,” tegasnya.

Selain menyurati Menteri BUMN, tim hukum Pintalan juga menembuskan surat tersebut ke Presiden Jokowi, Komnas HAM, Kapolri, Menkumham, Gubernur Sumut, Walikota Medan dan Menteri Perhubungan. D|Red-09

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Tersangka Kasim alias Kosim (kiri), residivis peredaran sabu yang diamankan Polsek Kualuh Hulu, Kamis (20/8/2026), beserta barang bukti (kanan) berisi sabu 0,35 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat sedot, HP Oppo biru, dan uang tunai Rp420 ribu. Tersangka mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama Kiki yang kini masih diburu. Foto: GS.

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:42 WIB