Tim Hukum Nenek Pintalan Surati Erick Thohir dan Kapolri

Selasa, 29 Juni 2021 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nenek Pintalan Sigalingging harus digendong kerabatnya keluar dari rumahnya saat pengosongan oleh pihak PT KAI 22 Juni lalu. Foto:D|Ist

Nenek Pintalan Sigalingging harus digendong kerabatnya keluar dari rumahnya saat pengosongan oleh pihak PT KAI 22 Juni lalu. Foto:D|Ist

Sabar mengungkap adanya kejanggalan dalam proses pengosongan rumah Pintalan. “Terkesan tebang pilih, karena hanya rumah nenek Pintalan saja yang dikosongkan. Sementara bagunan dan rumah-rumah sepadanan atau sederetan rumah nenek tidak diganggu sama sekali,” ucap Sabar.

Sabar menjelaskan, bila dilihat dari tapal batas jarak rel ke rumah Pintalan, sekitar 23,6 meter. Sedangkan deretan rumah dan bangunan yang bersebelahan dengan rumah Pintalan, justru lebih dekat dengan rel.

“Kenapa perlakuannya hanya kepada Nenek Pintalan, padahal klien kami telah membayar pajak ke negara atas penempatan rumah itu,” terangnya.

Menanggapi pernyataan Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Mahendro yang beredar di beberapa media pascapengosongan rumah Pintalan yang mengatakan pihaknya hanya mau mengamankan asset. Sabar justru mengatakan itu hanya alasan semata saja.

BACA JUGA:  Amankan Pilkades Palas, Polda Sumut Berangkatkan 550 Personel

“Jika maksud pihak PT KAI pengamanan asset, seharusnya semua rumah dan bangunan yang ada di sebelah rumah Pintalan dikosongkan. Ini kenapa hanya rumah klien kami yang ditinggali sejak Tahun 1972 itu saja yang dikosongkan. Inikan janggal,” katanya.

“Kami berharap agar Pak Menteri yang terhormat melihat kondisi Pintalan saat ini setelah dipaksa keluar dari rumahnya. Klien kami ini orang susah yang sudah tidak bisa jalan. Harusnya negara hadir dalam kasus ini,” tegasnya.

Selain menyurati Menteri BUMN, tim hukum Pintalan juga menembuskan surat tersebut ke Presiden Jokowi, Komnas HAM, Kapolri, Menkumham, Gubernur Sumut, Walikota Medan dan Menteri Perhubungan. D|Red-09

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru