Tim Hukum Nenek Pintalan Surati Erick Thohir dan Kapolri

Selasa, 29 Juni 2021 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nenek Pintalan Sigalingging harus digendong kerabatnya keluar dari rumahnya saat pengosongan oleh pihak PT KAI 22 Juni lalu. Foto:D|Ist

Nenek Pintalan Sigalingging harus digendong kerabatnya keluar dari rumahnya saat pengosongan oleh pihak PT KAI 22 Juni lalu. Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Pengosongan rumah nenek Pintalan Sigalingging, 93, terkesan ‘secara paksa’ oleh oknum PT Kereta Api Indonesia (KAI) Regional I Sumatera Utara, akhirnya dilaporkan ke Menteri BUMN Erick Thohir.

Surat juga dikirimkan ke Kapolri dengan harapan, pihak Polrestabes Medan sigap menangani laporan warga Gang Sabang, Kelurahan Tegal Sari Satu, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara itu.

Salah seorang tim kuasa hukum Nenek Pintalan, Sabar Hasudungan Marbun SH, kepada wartawan, mengatakan tembusan ke Kapolri perlunya memberitahukan agar pengaduan masyarakat (Dumas) yang sebelumnya telah dilaporkan tim hukum Pintalan ke Polrestabes pada 24 Juni 2021, agar ditindaklanjuti. 

“Dumas itu terkait tentang adanya dugaan tindakan kesewenang-wenangan oknum pegawai PT KAI yang pada saat pengosongan rumah, terjadi pengrusakan rumah klien kami serta hilangnya barang milik klien kami. Ada unsur pidana pada proses tersebut. Kami harap Bapak Kapolri yang terhormat agar memroses laporan kami ini,” katanya.

BACA JUGA:  Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Pungli Bisa Dipidanakan

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menteri BUMN Erick Thohir pascapengosongan rumah kliennya 22 Juni 2021 oleh oknum PT KAI tanpa menunjukkan surat perintah.

“Kami berharap Menteri BUMN Erick Thohir turun langsung ke Medan melihat kondisi Pintalan dan letak rumah yang dikosongkan secara paksa oleh PT KAI,” tegas Sabar Hasudungan Marbun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB