Tim Hukum Nenek Pintalan Surati Erick Thohir dan Kapolri

Selasa, 29 Juni 2021 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nenek Pintalan Sigalingging harus digendong kerabatnya keluar dari rumahnya saat pengosongan oleh pihak PT KAI 22 Juni lalu. Foto:D|Ist

Nenek Pintalan Sigalingging harus digendong kerabatnya keluar dari rumahnya saat pengosongan oleh pihak PT KAI 22 Juni lalu. Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Pengosongan rumah nenek Pintalan Sigalingging, 93, terkesan ‘secara paksa’ oleh oknum PT Kereta Api Indonesia (KAI) Regional I Sumatera Utara, akhirnya dilaporkan ke Menteri BUMN Erick Thohir.

Surat juga dikirimkan ke Kapolri dengan harapan, pihak Polrestabes Medan sigap menangani laporan warga Gang Sabang, Kelurahan Tegal Sari Satu, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara itu.

Salah seorang tim kuasa hukum Nenek Pintalan, Sabar Hasudungan Marbun SH, kepada wartawan, mengatakan tembusan ke Kapolri perlunya memberitahukan agar pengaduan masyarakat (Dumas) yang sebelumnya telah dilaporkan tim hukum Pintalan ke Polrestabes pada 24 Juni 2021, agar ditindaklanjuti. 

“Dumas itu terkait tentang adanya dugaan tindakan kesewenang-wenangan oknum pegawai PT KAI yang pada saat pengosongan rumah, terjadi pengrusakan rumah klien kami serta hilangnya barang milik klien kami. Ada unsur pidana pada proses tersebut. Kami harap Bapak Kapolri yang terhormat agar memroses laporan kami ini,” katanya.

BACA JUGA:  Ulos Potensial jadi Media Promosi Pariwisata Danau Toba

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menteri BUMN Erick Thohir pascapengosongan rumah kliennya 22 Juni 2021 oleh oknum PT KAI tanpa menunjukkan surat perintah.

“Kami berharap Menteri BUMN Erick Thohir turun langsung ke Medan melihat kondisi Pintalan dan letak rumah yang dikosongkan secara paksa oleh PT KAI,” tegas Sabar Hasudungan Marbun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru