Tok!!! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Cak Imin!

Tok Tok Tok ! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Cak Imin!

Jakarta-Mediadelegasi: Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024. MK menolak permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

MK awalnya menyatakan berwenang mengadili permohonan Anies-Cak Imin. MK selanjutnya membacakan pertimbangan terhadap berbagai dalil.

Bacaan Lainnya

“Pemohonan pemohon tidak beralasan hukum,” ucapnya.

Pos terkait