Tol Tanjung Pura-Pangkalan Berandan Beroperasi Tanpa Tarif Mulai 11 Maret

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruas tol Tanjung Pura - Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto: dok-PT Hutama Karya.

Ruas tol Tanjung Pura - Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto: dok-PT Hutama Karya.

Medan-Mediadelegasi:  PT Hutama Karya (Persero) akan mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Berandan sepanjang 19 kilometer mulai 11 Maret 2025.

Siaran pers PT Hutama Karya (Persero) yang dilansir Mediadelegasi, Medan, Rabu (5/3), menyebutkan,  pengoperasian tol Tanjung Pura-Pangkalan Berandan tersebut menyambung seksi Binjai – Stabat sekaligus menyambung sepanjang 12,3 kilometer yang telah terlebih dahulu dioperasikan sejak Februari 2022 dan seksi Stabat – Kuala Bingai sepanjang 7,55 kilometer sejak September 2023.

“Perusahaan akan segera mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan sepanjang 18,85 Km mulai Selasa, 11 Maret 2025 pukul 07.00 WIB,” kata  Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim.

Ia menjelaskan, walaupun pengoperasian jalan tol ini belum dikenakan tarif, pihaknya  tetap mengimbau kepada para pengguna jalan tol untuk tetap melakukan tapping kartu uang elektronik (UE) di gerbang tol, sambil memastikan bahwa kartu UE tersebut dalam kondisi baik.

BACA JUGA:  Giliran Pencemaran Nama Baik Yaqut Dilaporkan GP Ansor

Dia menambahkan seksi tol tersebut telah dilalui sebanyak lebih dari 100 ribu kendaraan dengan lancar serta nihil kecelakaan.

Menurutnya, dengan melihat antusiasme masyarakat yang tinggi pada fungsional Natal-tahun baru lalu serta pemangkasan waktu tempuh yang signifikan, Hutama Karya telah siap mengoperasikan jalan tol ini dari sisi fasilitas maupun kesiapan petugas di lapangan.

“Terdapat sebanyak 62 personil siaga hanya untuk seksi ini, jika digabung dengan petugas dari Binjai hingga Kuala Bingai totalnya mencapai 162 personel siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, derek, ambulans hingga patroli,” katanya.

Selama masa beroperasi tanpa tarif, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai aturan berkendara di jalan tol.

Adjib menyebutkan bahwa pengoperasian tol ini dapat memangkas waktu lebih dari 1 jam dari Binjai ke Pangkalan Brandan.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Doakan Almarhum

“Pengoperasian tol ini nantinya akan mengefisiensi waktu perjalanan Binjai ke Pangkalan Brandan dari 1,5 jam menjadi hanya 30 menit yang juga akan memudahkan waktu tempuh pemudik dari Bandara Kualanamu Medan menuju Brandan hingga Langsa, Aceh,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sebelumnya seksi tol ini telah diuji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (21 Desember 2024-5 Januari 2025), dengan jam operasional mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB.

“Pada masa fungsional tersebut, telah dilintasi oleh 41.627 kendaraan dengan zero fatality. Mendukung operasi tanpa tarif, kualitas jalan dan fasilitas penunjang jalan tol juga telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dimana dilengkapi dengan 2 (dua) simpang susun, 5 (lima) gardu tol biasa dan 1 (satu) gardu reversible,” paparnya. D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB