Jakarta-Mediadelegasi: Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 8 Juli 2025.
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, membenarkan bahwa kliennya telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada pekan depan. Alasan penundaan tidak dijelaskan secara rinci oleh pihak kuasa hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun mangkir dari panggilan hari ini, Nadiem sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Kejagung selama 12 jam pada Senin, 23 Juni 2025.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan perubahan hasil kajian teknis pengadaan laptop Chromebook dalam rapat yang berlangsung pada Mei 2020. Kejagung menduga adanya upaya pengkondisian hasil kajian teknis tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan Nadiem terkait rapat Mei 2020 itu sangat penting karena diduga menjadi dasar pengadaan laptop Chromebook yang dianggap tidak efektif untuk pembelajaran.
Nadiem sendiri telah menyatakan komitmennya untuk kooperatif dalam membantu proses penyelidikan.
Dengan penundaan ini, pemeriksaan Nadiem Makarim akan kembali dijadwalkan pada pekan depan. Kejagung akan menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Nadiem Makarim terkait jadwal pemeriksaan tersebut.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












