Tuding SBY, Demokrat Lapor Akun Medsos

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Demokrat. Foto: Ist.

Partai Demokrat. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Partai Demokrat secara resmi melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas tudingan keterlibatan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Laporan ini diajukan setelah somasi yang dilayangkan oleh partai tersebut tidak diindahkan oleh pihak-pihak terkait.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026. Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membuat laporan polisi terkait kasus ini.

“Benar, semalam BHPP DPP Partai Demokrat telah membuat laporan polisi (LP),” kata Muhajir kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Adapun empat akun media sosial yang dilaporkan adalah channel YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp. Masing-masing akun tersebut dinilai telah menyebarkan informasi yang tidak benar dan merugikan nama baik SBY serta Partai Demokrat.

Muhajir menjelaskan bahwa akun @AGRI FANANI dilaporkan karena menampilkan insert video dengan judul “Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI”. Sementara itu, akun @Bang bOy YTN membuat konten dengan judul “Kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara, ternyata u/ tangkis aib ini”.

BACA JUGA:  Dipanggil Prabowo, Cak Imin Laporkan Progres Tugas: UMKM, SMK Go Global, hingga Coret Penerima Bansos Pemain Judol

Akun @KajianOnline juga dilaporkan karena membuat konten yang menyebutkan “SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit”. Terakhir, akun TikTok @sudirowibudhiusmp menuding SBY terlibat dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi melalui pionnya, yang dalam hal ini disebut sebagai Roy Suryo.

Politisi Partai Demokrat, Andi Arif, menambahkan bahwa laporan polisi ini dibuat setelah somasi yang dilayangkan sebelumnya tidak mendapatkan respons yang baik. Menurutnya, somasi tersebut seharusnya menjadi kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi.

“Karena somasi tidak diindahkan, maka empat akun semalam dilaporkan karena telah melakukan fitnah soal SBY di belakang isu Ijazah Palsu Jokowi. Padahal, somasi itu kesempatan untuk tabayyun,” tulis Andi Arif melalui akun X-nya.

Sebelumnya, Partai Demokrat telah melayangkan somasi terhadap Sudiro Wi Budhius M Piliang, pemilik akun TikTok @sudirowibudhiusmp. Somasi tersebut dilayangkan sebagai buntut dari tudingan bahwa SBY berada di balik isu ijazah Jokowi.

Surat somasi tersebut ditandatangani oleh enam advokat dari Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat, yakni Muhajir, Cepi Hendrayani, Jimmy Himawan, Novianto Rahmantyo, Nurhidayat Umacina, dan Teuku Irmansyah Akbar. Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, membenarkan adanya surat somasi tersebut.

BACA JUGA:  Pemerintah Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko

Badan Hukum Partai Demokrat mempermasalahkan salah satu unggahan Budhius yang menuding SBY berada di balik isu ijazah Jokowi. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa “SBY harus memutar otak tidak bisa bermain bersih”, dan menuding bahwa salah satu cara untuk menjatuhkan lawan politik adalah dengan isu ijazah agar Jokowi tidak bisa fokus lagi menjadi ‘king maker’ di Pilpres.

Partai Demokrat menilai bahwa pernyataan dalam video tersebut telah merusak citra Partai Demokrat dan SBY. “Pernyataan dalam video tersebut telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat, seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat khususnya,” tulis surat somasi tersebut.

Somasi juga dilayangkan kepada tiga akun lain, yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online. Partai Demokrat meminta kepada para terlapor untuk memberikan klarifikasi dan permohonan maaf dalam waktu 3×24 jam setelah menerima surat somasi tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang diajukan oleh Partai Demokrat. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh politik nasional dan isu yang sensitif. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat
Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar
Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan
Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi
BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:31 WIB

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:46 WIB

Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi

Berita Terbaru