Under Invoicing CPO, Negara Berpotensi Kehilangan Pajak Besar

Under Voicing
Menkeu Purbaya: Terdeteksi Adanya Praktik Under Invoicing Dalam Ekspor CPO. Foto: Ist.

Praktik under invoicing ini telah menyebabkan kerugian negara yang signifikan. Kemenkeu saat ini tengah menghitung secara rinci besaran kerugian tersebut, serta mengkaji apakah data yang diperoleh dari Amerika Serikat dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan.

Purbaya menegaskan bahwa Kemenkeu akan terus berupaya untuk menindak tegas para pelaku under invoicing dan memulihkan kerugian negara yang diakibatkan oleh praktik tersebut. Ia juga mengimbau kepada seluruh perusahaan CPO untuk mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku dan tidak melakukan praktik-praktik yang merugikan negara.

Temuan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan DPR RI. Komisi XI DPR RI berjanji akan terus mengawasi dan mendukung upaya Kemenkeu dalam memberantas praktik under invoicing dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor CPO.

Bacaan Lainnya

Pemerintah berharap dengan penindakan tegas terhadap praktik under invoicing, penerimaan negara dari sektor CPO dapat meningkat secara signifikan dan berkontribusi pada pembangunan nasional. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait