Verrell Bramasta Klarifikasi Soal Rompi Loreng yang Viral: Bukan Antipeluru, Hanya Tactical Vest untuk Bawa Perlengkapan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Verrell Bramasta Pakai Rompi Taktis ke Lokasi Bencana. Foto: Ist.

Verrell Bramasta Pakai Rompi Taktis ke Lokasi Bencana. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Anggota DPR RI, Verrell Bramasta, menjadi sorotan publik setelah fotonya saat meninjau lokasi bencana banjir dan longsor di Padang, Sumatera Barat, viral pada akhir November 2025. Sorotan tertuju pada rompi loreng yang ia kenakan, yang sekilas tampak menyerupai perlengkapan militer.

Verrell terlihat mengenakan rompi dengan corak loreng yang tampak seperti perlengkapan militer. Alhasil, rompi tersebut langsung viral dan ramai dikritik warganet karena diduga merupakan rompi antipeluru. Netizen menilai penggunaan rompi antipeluru di lokasi bencana alam yang bukan merupakan zona konflik sangatlah berlebihan dan dianggap sebagai gimmick atau “salah kostum”.

Menanggapi kritik tersebut, Verrell Bramasta memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa rompi yang dikenakannya bukan rompi antipeluru maupun pelampung, melainkan rompi taktis atau tactical vest, yang umum digunakan untuk membawa perlengkapan di lapangan.

“Sangat tidak benar dan itu disinformasi. Dibilang anti peluru atau pelampung, salah besar,” ujar Verrell, Rabu, 3 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa rompi tersebut tidak dilengkapi pelat balistik, sehingga tidak memiliki fungsi pertahanan diri.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Terkait Fitnah Selingkuh dan Punya Anak

Menurutnya, fungsi utama rompi tersebut adalah untuk membawa barang-barang secara praktis saat berada di lapangan. Ia mengaku membawa air minum, uang kas untuk dibagi-bagi, dan sebagainya di dalam rompi tersebut.

“Rompi taktis ini tidak dilengkapi pelat balistik dan fungsinya memang untuk membawa perlengkapan. Saya pada saat itu membawa air minum, uang kas untuk dibagi-bagi, dan sebagainya,” kata Verrell.

Rompi jenis ini umumnya dilengkapi sistem kantong modular atau MOLLE, yang dirancang untuk memudahkan pemakainya membawa perlengkapan tanpa menghambat mobilitas di area dinamis. Sistem ini memungkinkan pemakainya untuk mengatur dan menyesuaikan kantong-kantong sesuai dengan kebutuhan.

Setelah Verrell mengklarifikasi bahwa rompi tersebut bukan perlengkapan militer, muncul pertanyaan publik mengenai harga rompi yang viral itu. Rompi taktis serupa yang dijual di berbagai platform e-commerce dibanderol antara Rp300.000 hingga Rp1.700.000.

Harga ini jauh lebih rendah dibandingkan rompi antipeluru asli, yang dapat mencapai puluhan juta rupiah. Perbedaan harga yang signifikan ini menunjukkan bahwa rompi yang dikenakan Verrell bukanlah rompi antipeluru.

BACA JUGA:  KTT Dewan Perdamaian Gaza: Prabowo Masih Pertimbangkan

Rompi dalam rentang harga tersebut umumnya dikategorikan sebagai assault vest ringan atau rompi lapangan, yang berfungsi sebagai alat bantu angkut tanpa pelat baja atau kevlar. Informasi ini menguatkan kembali klarifikasi Verrell bahwa rompi tersebut bersifat praktis, bukan protektif.

Barang yang sempat viral dan dianggap berlebihan itu pada kenyataannya merupakan perlengkapan lapangan ringan dengan fungsi logistik. Klarifikasi Verrell ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan mengakhiri polemik mengenai rompi yang dikenakannya.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi publik untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan melakukan penilaian terhadap sesuatu yang viral di media sosial. Verifikasi informasi dan klarifikasi dari pihak terkait sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dan penyebaran berita bohong. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Pria Bugil Pukul Pengendara di Lenteng Agung, Polri: Bukan ODGJ, Melainkan Mabuk Miras
Polri: Tak Wajib Periksa Febrie Sebelum Jadi Tersangka, KUHAP Baru Tak Kenal Status Calon Tersangka
Yaqut Cholil Qoumas Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ditangkap Diduga Langgar Syariat Islam di Ruang Kerja
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah diwarnai Aksi Tolak, Massa Desak Perkara Korupsi Diusut Tuntas
Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Kepala Pelatnas Panjat Tebing HB Tersangka Kekerasan Seksual
Basarnas: Korban Tewas Gempa M 7,7 NTT Capai 70 Orang, 132 Luka-Luka
BEM UI Dihadang Polisi di Jalan Sudirman, Massa Sampaikan Orasi dari Mobil Komando
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Viral Pria Bugil Pukul Pengendara di Lenteng Agung, Polri: Bukan ODGJ, Melainkan Mabuk Miras

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Polri: Tak Wajib Periksa Febrie Sebelum Jadi Tersangka, KUHAP Baru Tak Kenal Status Calon Tersangka

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ditangkap Diduga Langgar Syariat Islam di Ruang Kerja

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah diwarnai Aksi Tolak, Massa Desak Perkara Korupsi Diusut Tuntas

Berita Terbaru