Vonis Satu Tahun Penjara Eks Sekda Samosir Menuai Kritik

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trimedya Panjaitan dan Junimart Girsang. Foto: D|Ist

Trimedya Panjaitan dan Junimart Girsang. Foto: D|Ist

Keputusan tak Bermarwah

Kritikan berikutnya datang dari Anggota Fraksi PDI Perjuagan DPR Junimart Girsang. “Keputusan yang tidak berwarwah dan kado yang buruk dari Pengadilan Tipikor Medan dihari Ulang Tahun Bangsa Indonesia, ternyata semangat nilai-nilai kepahlawan belum meresap ke jiwa hakim yang mengadili kasus tersebut,” ungkap Junimart Girsang.

Junimart juga mengungkapkan keprihatinannya mengingat dana yang diselewengkan merupakan Dana Kemanusiaan dan menyangkut Nyawa Rakyat kabupaten Samosir yang saat itu sedang berjibaku antara hidup dan mati karena serangan Pandemi Covid-19.

“Bahkan Presiden Jokowi pada Tanggal 15 Juni 2020 pernah meminta penegak hukum berani menindak tegas dan ‘menggigit’ penyelenggara negara yang terindikasi atau terbukti melakukan korupsi anggaran penanganan dampak virus corona,” ungkap Junimart.

BACA JUGA:  Forkopimda Samosir Rakor Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri 1443 H

Junimart menambahkan bahwa jaksa wajib melakukan banding atas putusan yang tidak mempertimbangkan sisi Kemanusiaan tersebut, hal ini dilakukan sebagai tangung jawab moral terhadap rakyat Samosir.

Sebagai mana diketahui, sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Eks Sekda Samosir Jabiat Sagala hukuman 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsidair 6 bulan kurungan penjara, namun oleh Majelis hakim diketuai Sarma Siregar, menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun karena dinilai terbukti bersalah menyalahgunakan anggaran penanggulangan Covid-19 Rp944 juta pada Maret 2020.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Jabiat Sagala dengan pidana penjara selama 1 tahun penjara,” kata majelis hakim yang diketuai Sarma Siregar di ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis, 18 Agustus 2022 malam. D|Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Transformasi Digital, Pemkab Samosir Kini Terapkan Juma AI untuk Sektor Pertanian
Bupati Samosir Kunjungi Bakti Komdigi, Usulkan Penanganan Blankspot
Bupati Samosir Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Ajak Generasi Muda Bangkit di Era Digital
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Senin, 1 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:46 WIB

Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir

Berita Terbaru