Waktu ‘Kedatangan Maling’ di Kampung-kampung Batak-Toba

- Penulis

Sabtu, 26 Maret 2022 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto:pojoksatu.id

Ilustrasi. Foto:pojoksatu.id

‘Arloji Batak’

Bagi warga atau ‘Bangso’ Batak, seperti tertulis pada Buku ‘Dalihan Natolu Nilai Budaya Suku Batak’ karya Drs Raja Marpodang Gultom, 1992 hal. 244-277), ada semacam ‘arloji’ yang disebut Parhalaan yang baku berlaku sebagai panduan agenda pengamanan dan keamanan desa. Dari 24 jam masa durasi normal setiap harinya, lewat jam 24 (12 malam) hingga menjelang jam 4 dinihari, telah ditetapkan sebagai waktu ronda atau berjaga-jaga penuh, karena sepanjang waktu itu adalah jam-jam kedatangan maling (haroan panangko). Hampir empat jam.

Uniknya dalam ‘arloji’ Batak itu, masa atau waktu untuk ‘mencegah maling’ pada jam-jam haroan panangko tampak berimbang dengan masa waktu istirahat tidur (modom na bagas). Dari total 24 jam, masa ronda atau berjaga-jaga di harbangan berlangsung antara jam 24 tengah malam hingga jam 4 subuh. Ini sama dengan waktunya tidur mulai dari jam 22 (10 malam) hingga jam 24. Namun, pada prakteknya, masa kelelapan tidur atau modom na bagas (renges) pasti lebih lama sehingga menjadi kesempatan bagi kedatangan maling atau haroan panangko itu.

BACA JUGA:  KMDT Sumbar Merayakan Keberagaman Melalui Festival Seni Budaya 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arloji Batak dengan grafis dua lingkar penjuru waktu (siang-malam atau terang–gelap) itu juga menunjukkan, usai jam Tahuak Manuk atau ayam berkokok adalah waktunya gerak badan pagi (Buha-buha Ijuk) pada jam 4 pagi, jam 5 pagi sebagai sambut dan jelang fajar (Torang Ari). Lalu, jam 6 yang tergrafis di garis lingkar luar (terang jelang siang) disebut jam mentari terbit (Binsar ni Mataniari). Jam 7 ke jam 8 masing-masing disebut Pangului dan Turba-Tarbakta (tak ada dalam Kamus Batak) untuk mencari arti dekat-nya. Jam 9 Akta Raja atau Angguit Raja, jam 10 waktu berkunjung (Sagang), jam 11 Humarang, jam 12 masa terik (Hos), jam 13 masih terik (Guling), jam 14 terik menyusut (Guling Dao), jam 15 ke jam 17 adalah masa petik buah atau himpun hasil panen yang disebut Tolugala, Duagala dan Sagala, Sedangkan  jam 18 sudah masuk lingkar dalam sebagai waktu terbenamnya matahari atau Mulak Binsar dan disebut juga Sundut Mate Mataniari. Jam 19 adalah Saman. Jam 20 makan malam (Hatiha Mangan). Jam 21 benahi dapur usai makan (Tungkap Hudon). Jam 22 ke jam 23 adalah saatnya istirahat tidur (Sampe Modom na Bagas) dan jam 24 adalah masa puncak (Tonga Bongin) untuk ganti hari.  

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tahun Kuda Api 2026: Ini Daftar Shio yang Diprediksi Paling Beruntung
Pemprov Sumut Tegaskan 5 Komitmen Lestarikan Budaya Melayu, Siap Jadi Bagian Diplomasi Budaya Nasional
Kajati Sumut Dr. Harli Siregar Dinobatkan Sebagai Warga Kehormatan Melayu Medan
Ramalan Zodiak Besok, 19 April 2025: Taurus, Gemini, Libra, Leo
Dihadiri Ibu Negara, Ny Kahiyang Ayu Hadiri Puncak Peringatan HKG dan Jambore Nasional PKK
Rotua Wendeilyna Simarmata Menyorot Makna Pemberian Ulos
Pengurus KMDT Provinsi Bali Resmi Dikukuhkan
KMDT: Aksi Bersih-Bersih Jelang Aquabike 2023 Libatkan Ribuan Pelajar

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:17 WIB

Tahun Kuda Api 2026: Ini Daftar Shio yang Diprediksi Paling Beruntung

Senin, 17 November 2025 - 17:32 WIB

Pemprov Sumut Tegaskan 5 Komitmen Lestarikan Budaya Melayu, Siap Jadi Bagian Diplomasi Budaya Nasional

Sabtu, 8 November 2025 - 16:55 WIB

Kajati Sumut Dr. Harli Siregar Dinobatkan Sebagai Warga Kehormatan Melayu Medan

Jumat, 18 April 2025 - 22:57 WIB

Ramalan Zodiak Besok, 19 April 2025: Taurus, Gemini, Libra, Leo

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:35 WIB

Dihadiri Ibu Negara, Ny Kahiyang Ayu Hadiri Puncak Peringatan HKG dan Jambore Nasional PKK

Berita Terbaru