76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka di IKN

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka di IKN

76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka di IKN

Jakarta-Mediadelegasi: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) 2024. Pengukuhan tersebut pertama kali digelar di Istana Negara, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, pada Selasa (13/8/2024).

Presiden Jokowi bertindak selaku pembina upacara, sedangkan Violetha Agryka Sianturi anggota Paskibraka 2024 dari Provinsi Sumatra Utara bertindak selaku pemimpin upacara.

Violetha yang merupakan siswi SMA Negeri 1 Sibolga juga mewakili rekan-rekannya untuk memegang bendera Merah Putih saat pengucapan ikrar Putra Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.

Presiden Jokowi kemudian membacakan pernyataan pengukuhan para pelajar tersebut sebagai anggota Paskibraka sekaligus mendoakan kelancaran dalam pelaksanaan tugas negara.

“Dengan memohon rida Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Pusat Tahun 2024 yang akan bertugas di Istana Negara Ibu Kota Nusantara pada tanggal 17 Agustus 2024. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara,” ucap Presiden Jokowi.

Selepas itu, Presiden Jokowi menyematkan lencana secara simbolis kepada pemimpin upacara sebagai tanda pengukuhan Paskibraka.

Adapun nama-nama anggota Paskibraka dari 38 provinsi yang dikukuhkan dan akan bertugas pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2024 mendatang yaitu:

BACA JUGA:  Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir

Aceh: Muhammad Yusran Ar-Razzaq dan Dzawata Maghfura Zuhri
Sumatra Utara: Ibnu Aswan dan Violetha Agryka Siantur
Sumatra Barat: Raidzaky Rafifaldrie dan Maulia Permata Putri
Riau: M Radoslaw Larre Prawiro dan Kamilatun Nisa
Jambi: Alfadillah Zaid Fahrurozizki dan Rahma Az Zahra
Sumatra Selatan: Al Fatih Akrom Azzufar ZH dan Tahara Cahaya RA
Bengkulu: Novallian Syaputra dan Amanda Aprillia
Lampung: Alvin Febian Siagian dan Mutia Al Vanie
Kepulauan Bangka Belitung: Loris Akbar Djailanie dan Catherine
Kepulauan Riau: Abdullah Al Haddad dan Hasya Danirmala Putri Athadira
DKI Jakarta: Abdul Zaky Hutera dan Sabrina Roihanah Syukriyyah Thallah
Jawa Barat: Johanes Adhyaksa Pesik Langie dan Sofia Sahla
Jawa Tengah: Akmal Faiz Ali Khadafi dan Glenys Lalita Aksani
Daerah Istimewa Yogyakarta: Zulfikri Khoirurijal dan Keynina Evelyn Candra
Jawa Timur: Muhammad Raihan dan Rahdisty Syawalia Yogi
Banten: Naufal Gibran Ahmadinezad Kuswara dan Kirana Ashawidya Baskara
Bali: A.A. Ngr Panji Dharma Putra dan Ni Komang Tri Setia
Nusa Tenggara Barat: Muhammad Raihan Ammar Firdaus dan Amna Kayla
Nusa Tenggara Timur: Frumentius Arison Ngongo dan Jessica Kristin Henuk
Kalimantan Barat: Muhammad Mizan Gauzan Defaktatratama Yusup dan Zahratushyta Dwi Artika
Kalimantan Tengah: Riyad Al Hamdani dan Alysia Noreen Ramadhani
Kalimantan Selatan: G.T. M Riyal Yudistira dan Della Selfavia Azahra
Kalimantan Timur: Sunnu Wahyudi dan Livenia Evelyn Kurniawan
Kalimantan Utara: Muhammad Dhava Bima Adithya dan Carmellina Charmaine
Sulawesi Utara: Jonathan Gilbert Tanjawa dan Ni Made Sri Puspa Wati
Sulawesi Tengah: Michael Mikha Laempah dan Zahra Aisyah Aplizya
Sulawesi Selatan: Try Adyaksa S dan Agatha Sapan Kallolangi
Sulawesi Tenggara: Aldiyansyah Rahmat dan Lutfiyah Naurasyifa Utoyo
Gorontalo: Nadhif Islami F. Yasin dan Siti Janeeta Abdul Wahab
Sulawesi Barat: Aditya Bagaskara dan Mutiara Wasilah
Maluku: Muhammad Fahry Alfarizky Lestahulu dan Asih Arum Lestari
Maluku Utara: Fifandra Ardiansyah Daud dan Aprillya Putri Dwi Mahendra
Papua: Kevin Imanuel Rumbino dan Kristina Elisabeth Duwiri
Papua Barat: Melkisedek Sasarari dan Indri Marwa Delvita Ahek
Papua Barat Daya: Yohanis Josua Juan Budji dan Rachel Rieva Bodori
Papua Pegunungan: Andre R. O Kabagaimu dan Yoan F Mudumi
Papua Tengah: Joe Bayden Imanuel Kallem dan Bergitha Rabani Dimara
Papua Selatan: Canavaro Natiel Wayega dan Monika Bebi Gewo.

BACA JUGA:  Harga Emas Antam Turun, Rp2.093.000 per Gram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru