Medan- Mediadelegasi: Tim Unit Reserse Polsek Medan Area berhasil menangkap pelaku pencurian yang beraksi di rumah warga Jalan Rawa Gang Pribadi No 4 Kel.TSM I Kecamatan Medan Denai.
Pelaku yakni BS (37) warga Jalan Sekata Lr.6 Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, ditangkap di Pasar Sukaramai Medan, Minggu (21/2/2021) sore pukul 15.00 WIB.
Kronologis Kejadian, Sabtu (19/2/2021), Pukul 23.00 WiB, pelaku beraksi di rumah korban M Rezeki Bahri Lubis ST.
Ketika itu pelaku berhasil menggondol 1 Unit Kompor Gas, 1 burung Kacer, 1 Set Tupparware dengan total Kerugian korban Rp5 juta.
Apes, meski berhasil membobol rumah korban, wajah pelaku walau ditutupi tertangkap CCTV.