Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pencurian

Senin, 22 Februari 2021 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Tim Unit Reserse Polsek Medan Area berhasil menangkap pelaku pencurian yang beraksi di rumah warga Jalan Rawa Gang Pribadi No 4 Kel.TSM I Kecamatan Medan Denai.

Pelaku yakni BS (37) warga Jalan Sekata Lr.6 Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, ditangkap di Pasar Sukaramai Medan, Minggu (21/2/2021) sore pukul 15.00 WIB.

Kronologis Kejadian, Sabtu (19/2/2021), Pukul 23.00 WiB, pelaku beraksi di rumah korban M Rezeki Bahri Lubis ST.

Ketika itu pelaku berhasil menggondol 1 Unit Kompor Gas, 1 burung Kacer, 1 Set Tupparware dengan total Kerugian korban Rp5 juta.

Apes, meski berhasil membobol rumah korban, wajah pelaku walau ditutupi tertangkap CCTV.

Selanjutnya korban langsung membuat laporan ke Polisi Polsek Medan Arae dengan Bukti Laporan.Polisi No; LP/134/II/2021/SPKT Medan Area 20/02/2021.

BACA JUGA:  Berobat Mudah di Sumut: Cukup Bawa KTP, Layanan Kesehatan Terjamin dengan UHC Prioritas

Unit Reskrim Polsek Medan Area ketika menerima langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Petugas Reserse Polsek Medan Area berhasil mendeteksi bahwa pelaku pencurian sedang berada di Pinggir Jalan Pasar Suka Ramai.

Tanpa buang waktu Unit Reserse Kriminal dipimpin oleh Panit 2 Iptu R Ginting menangkap pelaku bersama barang bukti.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH MAP mengatakan tersangka melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara. D | Med- Neng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB