Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan Mengusulkan BPPRD Memakai Barcode

Selasa, 25 Mei 2021 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Melihat banyaknya aset Pemko yang tidak diketahui kejelasannya, sebaiknya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) memakai (memasang) barcode (kode batang) untuk semua aset yang dimilikinya.

“Di DKI Jakarta, pemerintah setempat memakai barcode untuk semua asetnya, baik mobil, sepeda motor, meubiler kantor, hingga pulpen. Hasilnya, semua aset bisa diketahui dimana tempatnya dan kemungkinan hilang sangat kecil,” ujar Anggota Komisi III DPRD Medan Hendri Duin Sembiring kepada perwakilan BPPRD yang hadir dalam rapat dengan anggota dewan, Selasa (25/5/2021).

“Kalau pihak BPPRD komitmen mempertahankan aset dan memeliharanya, di Kota Medan dalam waktu dekat akan launcing pengusaha barcode dan bisa dijajaki kerjasamanya. Dengan tujuan agar tidak ada lagi aset yang hilang,” ujarnya seraya menambahkan Komisi III saja sampai saat ini tidak mengetahui apa saja aset Pemko Medan dan berapa yang sudah lepas kepada pihak ketiga.

BACA JUGA:  Pangdam I/BB: Jaga Kehormatan Korps Baret Merah

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Rahman Nasution yang mempertanyakan sejumlah aset Pemko seperti hotel, warehouse, plaza, gedung yang disewakan di beberapa lokasi. “Sudah bagaimana kondisinya saat ini, agar ada kejelasannya,” ujar Politisi PAN ini.

Begitu juga dengan lapangan Gajah Mada juga sudah sempat dimenangkan melalui pengadilan, namun kini jadi masalah lagi. Kemudian, bangunan di Jalan Nibung yang disewakan tidak lebih dari Rp.5 juta, padahal letaknya sangat strategis.

Menanggapi itu, perwakilan BPPRD Suwadi mengatakan, untuk lapangan Gajah Mada, sudah dibayarkan kepada ahli waris, sebesar Rp.4 miliar. Terkait adanya aduan dari ahli waris lagi, dirinya mengaku tidak mengetahui penyebabnya.

Disebutkannya, seluruh aset yang ada sudah jelas terdaftar di Pemko. Terkait Warehouse merupakan milik Pemko dan saat ini digunakan pihak ketiga sebagai hak pakai.

BACA JUGA:  DPRD Medan Gelar Paripurna Nota Jawaban Walikota Terkait R APBD 2022

“Tahun ini, kami sedang memutahirkan data tanah dan bangunan yang menjadi aset Pemko,” ujarnya. Sedangkan aset berupa mobil dan sepeda motor, diakuinya saat ini berjumlah sekira 1300 unit dan 500 di antaranya adalah kendaraan roda empat.
D|Med-Gur|ril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB