KPK Minta Legislatif dan Eksekutif Bersinergi Dalam Penyelenggaraan Pemda

- Penulis

Jumat, 18 Juni 2021 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa -Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta legislatif dan eksekutif bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Hal ini terungkap saat Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE menerima kunjungan Tim KPK RI dalam rangka monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021 di Ruang Kerja Kantor Walikota Langsa, Kamis, (17/6/2021).

Kegiatan tim KPK tersebut diawali dengan Entry Meeting dan Rapat dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa Tahun 2021 di Aula Rapat Walikota Langsa.

Koordinator Tim KPK, Arief Nurcahyo, mengatakan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka monitoring dan evaluasi tata kelola pemerintahan dalam program pencegahan korupsi di Kota Langsa.

Arief juga menjelaskan, bahwa Ada tiga agenda utama tim KPK di Kota Langsa hari ini.

“Saya berharap adanya sinergi yang positif antara Legislatif dan Eksekutif karena apabila antara Eksekutif dan Legislatif tidak memiliki hubungan yang baik, maka penyelenggaraan Pemerintahan di daerah tersebut tidak akan berhasil sehingga dapat menghambat pembangunan di daerah,” jelasnya

Dia menyebutkan, agenda yang ketiga yaitu pembahasan terkait permasalahan sertifikasi aset terhadap Sarana dan Prasarana Utilitas (PSU).

“Dan yang keempat, nanti siang kami mengundang perwakilan pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terkait penyelesaian aset antara Kota Langsa dan Aceh Timur yang belum terselsaikan hingga hari ini apalagi pada Tahun 2024 sesuai dengan Instruksi dari Pemerintah pusat bahwa nanti seluruh aset milik pemerintah , baik pemerintah pusat dan daerah harus bersertifikasi 100 persen sehingga ke depannya dapat kita kelola dengan baik,” ucapnya.

BACA JUGA:  KPK Temukan Dugaan Korupsi Rp1,2 Triliun di BPR Jepara Artha, LPS Jamin Simpanan Nasabah

Sekretaris Daerah Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid pada pertemuan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini sekaligus untuk memberikan pencerahan kepada Pemerintah Kota Langsa terkait upaya dan tindakan preventif dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

“Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini ada aplikasi Monitoring Control For Prevention (MCP) KPK yang berfungsi untuk mempermudah Pemerintah Daerah dalam menyampaikan laporan terkait dengan rencana aksi terhadap langkah – langkah yang akan dilakukan terhadap potensi terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

Kemudian, kata sekda dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahaan dan penyelamatan keuangan dan aset daerah, ada 8 area intervensi yang dilakukan KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD,pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

BACA JUGA:  Semester I 2021, KPK Terima 1.137 Laporan Dugaan Gratifikasi

MCP ini sangat penting sebagai media dan instrumen untuk memonitor terhadap capaian- capaian pada 8 area sektor tersebut yang berpotensi akan terjadinya korupsi.

Rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi Tahun 2021 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Langsa ialah :
1. Pemko Langsa telah memiliki regulasi terhadap Rencana Aksi tentang Program Pencegahan Korupsi terintegrasi di Lingkungan Pemko Langsa Tahun 2021 yaitu melalui Keputusan Walikota Langsa Nomor 155/700/2021.
2. Ada 11 OPD yang bertanggung jawab terhadap rencana aksi pencegahan korupsi di Kota Langsa oleh KPK ini yaitu BAPPEDA, Inspektorat,BKPSDM, DPMTSP, DPMG, Dinas PUPR,Diskominfo,Bagian PBJ , Bagian Hukum, dan Bagian
3. organisasi setda Kota Langsa.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi persyaratan dan kelengkapan dokumen – dokumen yang diperlukan dalam rangka memenuhi capaian MCB KPK Tahun 2021 dan oleh karena itu kami sangat berharap arahan dan bimbingan dari Bapak dan Ibu dari KPK terhadap perbaikan – perbaikan capaian MCP Kota Langsa, sehingga apa yang kita harapkan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi ini dari dapat lebih awal kita atasi,” kata Sekda. D| Rusdi Hanafiah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”
Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin
Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres
Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Paparkan Progres Nyata Pembangunan Infrastruktur
Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding
Memimpin, Bukan Memanejeri Belajar dari Alex Ferguson dan Michael Moritz untuk Menguatkan Organisasi Kemasyarakatan Berbasis Genealogis di Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:49 WIB

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:03 WIB

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:04 WIB

Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:12 WIB

Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan

Berita Terbaru