Penyidik Kejatisu Selamatkan Aset Negara Rp25,85 Miliar Lebih

Jumat, 17 September 2021 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Bank Sumut di Medan, sebagai ilustrasi. Foto: D|Ist

Kantor Pusat Bank Sumut di Medan, sebagai ilustrasi. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berhasil selamatkan aset negara, Rp25,85 miliar lebih dari perkara dugaan korupsi pada Bank Sumut  milik Pemprov Sumut. Angka itu sesuai perhitungan BPKP Perwakilan Sumut sebesar Rp35.153.000.000,-.

Kemudian, dari penanganan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut menahan tiga tersangka perkara dugaan korupsi di PT Bank Sumut KCP (kantor cabang pembantu)  Galang Deliserdang, Kamis (16/9).

Ketiga tersangka itu masing-masing  Lrt (mantan pimpinan Bank Sumut KCP Galang),  Ram SE (mantan wakil pimpinan Bank Sumut KCP Galang) dan Skn selaku debitur Bank Sumut  KCP Galang. Penahanan ketiganya  dilakukan seusai menerima penyerahan tahap I berikut barang bukti dari penyidik Pidsus Kejati Sumut.

BACA JUGA:  Mengaku Polisi Geledah Pengendara di Jl Garu

Penyerahan  perkara tahap II itu berlangsung di Kejati Sumut dari Kasi Penyidikan (Kasidik) Muhammad Junaidi  kepada Kasi Penuntutan Robertson, yang selanjutnya diteruskan ke Kejari Deliserdang karena lokasi kejadian perkara itu masuk wilayah hukum Kejari Deliserdang, yang diterima Kasi Pidsus Yos Arnold Tarigan.

Plt Kasi Penkum Kejati Sumut PDE Pasaribu yang dikonfirmasi media, membenarkan penahanan tiga tersangka seusai penyerahan tahap II perkara korupsi di Bank Sumut KCP Galang tersebut.

”Benar ada penyerahan tahap II kasus dugaan korupsi di Bank Sumut KCP Galang itu. Selanjutnya secara administrasi Kejari Deliserdang akan mengajukan perkara itu ke Pengadilan Tipikor di PN Medan,” kata PDE Pasaribu via ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut
HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan
BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas
Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan
Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!
Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi
Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan
Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:08 WIB

HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!

Berita Terbaru