Penyidik Kejatisu Selamatkan Aset Negara Rp25,85 Miliar Lebih

Jumat, 17 September 2021 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Bank Sumut di Medan, sebagai ilustrasi. Foto: D|Ist

Kantor Pusat Bank Sumut di Medan, sebagai ilustrasi. Foto: D|Ist

Informasi yang diperoleh, dalam kasus ini penyelamatan aset untuk pemulihan kerugian negara itu dilakukan penyidik melalui penyitaan obyek berupa tanah/bangunan dan lahan kebun sawit di sejumlah lokasi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

118 Jumlah Penyitaan

Dari hasil penyidikan, kasus dugaan korupsi pada PT Bank Sumut KCP Galang diduga dilakukan tersangka  Lrt selaku  pimpinan Bank Sumut  KCP Galang bersama-sama dengan  tersangka Ram SE selaku Wakil Pimpinan Bank Sumut  KCP Galang dan  tersangka Skn selaku debitur Bank Sumut  KCP Galang, sejak 2013 hingga  2015.

Perbuatan menyimpang itu terjadi, diduga dengan memanfaatkan sarana perkereditan  yang berlaku pada  PT Bank Sumut antara lain kredit usaha rakyat (KUR), kredit pemilikan  property sumut sejahtera (KPP SS) dan kredit angsuran lainnya (KAL) untuk mencairkan dana 125 perjanjian kredit kepada tersangka Skn selaku debitur  yang menggunakan nama-nama orang lain.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 17.851 Pekerja Rentan

Perbuatan itu  mengakibatkan  kerugian keuangan negara Rp35.153.000.000,- sebagaimana perhitungan BPKP Perwakilan Provinsi Sumut. Para tersangka  dikenakan pasal  2 UU RI Nomor  31 tahun 1999 jo pasal  3 UU RI Nomor 31 taHUN 1999 sebagaimana diubah  dengan UU RI Nomor 20 tahun 20021 tentang Pembrentasan Tndak Pidana Korupsi  jo pasal  55 ayat 1 KUHP  jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Tim penyidik Pidsus Kejatisu telah melakukan penyitaan untuk selamatkan aset negara sesuai hasil rekap sebanyak 118 jumlah penyitaan yaitu tanah dan bangunan sebanyak 83, penyitaan tanah/kebun sawit  35 dengan total nilai  taksasi penyitaan Rp25.859.547.421,-.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Air Mata Ibu Pecah, Pelajar SMA Tewas Ditembak di Tengah Bentrokan Medan Labuhan
Mantan Kadis LH Tebing Tinggi Didakwa Korupsi BBM Bersubsidi Rp863 Juta
Kapolres Pelabuhan Belawan Terima Kunjungan PT Pelindo di Polres Pelabuhan Belawan
Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Eks Kadis Mengaku Ditekan Pimpinan hingga Rugikan Negara Rp1 Miliar
Kapolres Pelabuhan Belawan Lakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Wali Kota Medan
Update Ledakan Rumah Mewah Medan Polonia: 1 Meninggal Ditemukan di Kamar Mandi, 2 Korban Masih Tertimbun
Ledakan Dahsyat Guncang Perumahan Elite Medan Polonia, Rumah Mewah Hancur dan 4 Pekerja Tertimbun
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Asops Kasdam I/BB dan Danyonarmed 2/KS serta Tradisi Korps
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Air Mata Ibu Pecah, Pelajar SMA Tewas Ditembak di Tengah Bentrokan Medan Labuhan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:41 WIB

Mantan Kadis LH Tebing Tinggi Didakwa Korupsi BBM Bersubsidi Rp863 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:46 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Terima Kunjungan PT Pelindo di Polres Pelabuhan Belawan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:10 WIB

Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Eks Kadis Mengaku Ditekan Pimpinan hingga Rugikan Negara Rp1 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:47 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Lakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Wali Kota Medan

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

SPBU Damuli Pekan yang Viral disebut Milik Keluarga Anggota DPRD. Aparat diminta Bertindak

Jumat, 24 Jul 2026 - 12:34 WIB