Syahrul Siregar Minta Gubsu Evaluasi Kaiman Turnip

- Penulis

Jumat, 14 Januari 2022 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Syahrul Siregar meminta Gubernur Sumatera Utara mengevaluasi dan jika perlu mengganti Kaiman Turnip Pelaksanatugas (Plt) Infokom. Foto: D|Ist

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Syahrul Siregar meminta Gubernur Sumatera Utara mengevaluasi dan jika perlu mengganti Kaiman Turnip Pelaksanatugas (Plt) Infokom. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Syahrul Siregar meminta Gubernur Sumatera Utara mengevaluasi dan jika perlu mengganti Kaiman Turnip Pelaksanatugas (Plt) Infokom.

Syahrul Siregar menilai, Kaiman tidak memiliki kualifikasi sebagai pejabat Infokom dan sangat diragukan kemampuannya menjadi Perpanjangan tangan, mata dan telinga Gubernur Sumut.

“Diketahui Kaiman Turnip merupakan penyambung lidah Pemprov Sumut dalam bidang Informasi dan komunikasi , akan tetapi sangat disayangkan untuk memberikan klarisifikasi tentang Dirut PT PSU yang dilantik pada tanggal 27 Desember 2021, dan dimuat dibeberapa media tanggal 14 Januari 2022, dia malah menyatakan bahwa Dewan tidak boleh terlalu cepat mengambil kesimpulan. Padahal kesimpulan yang dibangun berdasarkan data dan fakta yang jelas, sebenarnya dia tahu gak masalahnya, kalau tidak tahu ya cari tahu dulu jangan langsung cuap-cuap ke publik,” ujar Syahrul.

BACA JUGA:  Underpass HM Yamin Gelap Gulita Ancam Pengendara

Terlebih, kata Syahrul, yang bersangkutan menyinggung soal nama baik dan pembohongan publik.

“Pertanyaannya sekarang siapa yang membohongi publik, kalau ada masalah ya ungkap saja karena ini menyangkut uang rakyat dan tentu rakyat berhak tahu. Tolonglah, kalau ada masalah diselesaikan bukan cari pembenaran atau apologi seolah-olah keberadaan Dewan hanya sebagai tukang gosip, padahal seharusnya dia tahu bahwa tugas, fungsi dan wewenang DPRD diatur oleh Undang-Undang, nah dia udah tahu gak aturan mainnya,” ungkap Syahrul kesal.

Menurutnya, jika berbicara haruslah mempunyai data dan jangan asal bersuara , kerena bisa membuat orang sesat dan tersesatkan. “Gubernur Sumut diminta untuk mengevaluasinya,” sebutnya lagi. D|Red-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru