Besok! DPRD Akan Panggil Lurah dan Camat Medan Denai

Senin, 17 Januari 2022 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyikapi polemik pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling), DPRD Medan akan panggil pihak Lurah dan Camat Medan Denai terkait masalah ini. (ist)

Menyikapi polemik pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling), DPRD Medan akan panggil pihak Lurah dan Camat Medan Denai terkait masalah ini. (ist)

Medan-Mediadelegasi: Menyikapi polemik pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling), DPRD Medan akan panggil pihak Lurah dan Camat Medan Denai terkait masalah ini. Hal ini terungkap saat DPRD Medan menerima delegasi warga yang tergabung Forum Peduli Kecamatan Medan Denai, terkait keluhan kecurangan pengangkatan Kepling, Senin (17/1/22) di ruang Banggar DPRD Medan.

Dalam pertemuan yang dipimpin dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong didampingi Edi Saputra, Dedy Akhsyari Nasution dan Abdul Latif ini, delegasi warga setelah melakukan unjuk rasa yang dipimpin Martin Lumbangaol menyebut banyak kecurangan terjadi dalam pengangkatan Kepling.

Setelah sebelumnya warga menyampaikan pernyataan terkait kecurangan beberapa pengangkatan Kepling DPRD Medan akan panggil bersangkutan. Anggota DPRD Medan Edi Saputra menyampaikan, keprihatinannya terkait kecurangan pemilihan Kepling yang dilakukan Camat dan Lurah.

Untuk itu, kata Edi Saputra, pihaknya di Komisi I akan memanggil Camat Medan Denai dan beberapa Lurah.

BACA JUGA:  DPRD Medan Tetapkan Perda Zonasi Pedagang Kaki Lima

“Besok (red- Selasa 18/1/22) kami akan panggil hadir di gedung DPRD Medan guna Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujar Edi Saputra.

Disampaikan Edi Saputra, dalam RDP nanti akan mempertanyakan kebenaran pengaduan warga. Selanjutnya akan dilakukan konfrontir. “Kita upayakan sampai clear persoalannya. Memang sangat kita sayangkan, Sikap arogan Camat yang dikeluhkan warga. Saya sendiri selaku anggota dewan tidak ditanggapi Camat,” keluh Edi.

Sementara itu, anggota dewan lainnya Dedy Akhsyari Nasution mengatakan banyak yang menyimpang terkait penerapan Perwal 21 Tahun 2021 sebagai turunan Perda No 9 Tahun 2017 tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian Kepling.

Bahkan, tambah Dedy, dimungkinkan dilakukan revisi dan bisa juga akan menjadi pembahasan dewan terlebih dahulu.

“Kita pun sangat menyayangkan soal adanya calon Kepling titipan dari orang tertentu. Tapi kita harus komit agar tetap memilih yang terbaik dan bersedia mengabdi kepada masyarakat,” jelas Dedy.

BACA JUGA:  DPRD bersama Walikota Medan Sahkan Propemperda Jadi Perda Kota Medan

Di akhir pertemuan, Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong memastikan akan menghadirkan Camat dan Lurah yang bermasalah terkait pengangkatan Kepling.

Pada kesempatan itu juga, Rudiyanto mengajak masyarakat Kota Medan supaya melaporkan persoalan pengangkatan Kepling ke Komisi I DPRD Medan.

Sebelumnya, salah satu warga Junaidi menyebut berbagai kecurangan. Parahnya, ada warga yang sudah meninggal dunia ikut namanya tercantum untuk mendukung salah satu calon Kepling.

Diketahui, sebelum diterima di ruang banggar gedung DPRD Medan, ratusan warga yang tergabung Forum Peduli Kecamatan Medan Denai melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan, Senin (17/1/2022). Warga menuntut transparansi soal pengangkatan Kepling.

Bahkan dalam orasinya, Martin Lumbangaol menyampaikan agar Walikota Medan menindak Camat Medan Denai. “Copot Camat Medan Denai karena menciptakan keresahan di Medan Denai,” sebut Martin dalam orasinya. (D|Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB