Pedagang Minta Wali Kota Tata Ulang Pusat Pasar Medan

- Penulis

Rabu, 2 Februari 2022 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi bangunan Pusat Pasar Medan semakin buruk. Foto: D|Ist

Kondisi bangunan Pusat Pasar Medan semakin buruk. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi:  Sejumlah pedagang di Pusat Pasar Medan meminta Wali Kota Medan Boby Nasution melakukan penataan ulang tempat perbelanjaan tertua di Kota Medan itu.

“Jika saja pengelolaan Pasar ini diserahkan kepada ahlinya tentunya akan membawa perubahan, sehingga minat masyarakat untuk berbelanja di pusat pasar akan timbul kembali dan menghidupkan fungsi pasar itu serta melestarikan salah satu warisan budaya Indonesia,” sebut Emil Pedagang grosir pakaian, kepada wartawan, Rabu (2/2).

Pantauan media, kondisi Pusat Pasar Medan dikelola Perusahaan Daerah Pasar (PD Pasar) saat ini tidak terurus. Kumuh, semeraut, jorok dan tidak terawat.

“Kami yang berdagang di Pusat Pasar khususnya di lantai III, meminta perhatian Wali Kota Medan, agar secepatnya memperbaiki sarana dan prasarana gedung, kondisinya saat ini sungguh memprihatinkan,” katanya.

Menurut mereka, terutama yang berdagang di lantai III, AC yang tidak kunjung di perbaiki, sehingga pengap, gerah dan sesak napas, akibat sirkulasi udara (AC) yang tidak berfungsi dengan baik.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Launching Pembayaran Uji KIR melalui Non Tunai

Kondisi ini semakin diperparah buruknya sarana dan prasarana lainnya, seperti plafon gypsum yang sudah mau runtuh, akibat atap yang bocor sekian tahun yang belum ada tanda-tanda diperbaiki.

“Saat hujan deras kami khawatir atap plafon ini jebol karena tidak tahan menampung air hujan, sehingga kami berinisiatif memperbaiki secara swadaya, itupun tak menjamin keselamatan para pedagang dan pembeli jika, tiba-tiba atap plafon ini jebol, di pastikan akan ada korban,” tambah Iskandar pedagang kain lainnya.

Menurut para pedagang biaya yang mereka harus bayar ke pengelola jumlahnya variasi, namun tidak sebanding dengan kualitas sarana yang ada. Seperti biaya listrik, kebersihan dan maintenance lainnya, setiap pedagang harus mengeluarkan koceknya cukup besar.

“Untuk biaya listrik saja satu kios rata-rata di sini bayar mulai Rp500 ribu hingga Rp700 ribu. Namun faktanya kenyamanan pun tidak bisa kami rasakan, AC tidak berfungsi sehingga kami masing-masing membawa kipas angin sendiri, jorok karena sampah yang terkesan dibiarkan,” tambah Emil lagi.

BACA JUGA:  Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penganiayaan Anak di Kwala Bekala

Pedagang berharap kepada pemerintah Kota Medan agar segera melakukan penataan agar para pedagang dan pembeli dapat nyaman berbelanja.

“Dah capek kali kami dijanjikan bermacam-macam, jika pengelola PD Pasar Medan khususnya di Pusat Pasar ini, kami minta Wali Kota Medan Bobby Nasution segeralah evaluasi pejabat tersebut karena tidak mampu mengimplementasikan visi Wali Kota Medan,” ujar pedagang lainnya.

Sekadar informasi, Pusat Pasar Medan Kota adalah salah satu pusat pasar yang didirikan pada zaman pemerintahan Belanda.

Pada zaman pemerintahan tersebut, pusat pasar ini merupakan pusat pasar terbesar, termegah dan terbersih di Asia Tenggara. Hal ini menjadikan Pusat Pasar Medan Kota menjadi salah satu pasar dengan warisan budaya yang perlu untuk dilestarikan. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru