Jangan Biarkan JS Begitu Saja, Mendekam di Rutan Tanjung Gusta

- Penulis

Jumat, 18 Maret 2022 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat tersangka hendak diamankan ke Rutan Tanjung Gusta. Foto: D|Ist

Saat tersangka hendak diamankan ke Rutan Tanjung Gusta. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Oknum Sekdakab Samosir JS, sejak Kamis (17/3), malam harus mendekam di Rutan Tanjung Gusta. Ada komentar, agar atasannya jangan membiarkan JS begitu saja terbelit dalam perkara dugaan korupsi dana belanja Bencana Non Alam Penanganan Covid-19 Samosir Tahun 2020.

Sebagaimana diketahui, JS sebelumnya sebagai Asisten II Perekonomian Pemkab Samosir, kemudian pada April 2017 ditunjuk menjadi Sekdakab Samosir oleh Bupati Samosir waktu itu Drs Rapidin Simbolon MM.

BACA JUGA: Kejatisu Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Samosir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara dugaan korupsi dana belanja Bencana Non Alam Penanganan Covid-19 Samosir, JS bersama Sardo Sirumapea (Eks Kepala ULP Samosir) dan rekanan Santo Edi Simatupang (Direktur PT Tarida Bintang Nusantara) juga tercatat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Samosir pada 16 Februari 2021. Namun oleh Pengadilan Negeri Balige, status tersangka tersebut dibatalkan berdasarkan permohonan praperadilan dari ketiga tersangka.

BACA JUGA:  Oknum Sekdakab Samosir Jangan Segan Beber Keterlibatan Oknum Lain

BACA JUGA: PN Balige Menangkan Permohonan Prapid Jabiat Sagala, Kejari Samosir Kordinasi ke Kejatisu

Plt Kadis Kominfo Pemkab Samosir, Ricky Sirumapea kepada wartawan, Kamis (17/3), membenarkan kasus itu sebelum pemerintahan Bupati saat ini Vandiko Gultom dan Wabup Martua Sitanggang. “Kasus dugaan korupsi Dana Covid-19 itu sendiri terjadi pada tahun 2020,” katanya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru