Jangan Biarkan JS Begitu Saja, Mendekam di Rutan Tanjung Gusta

Jumat, 18 Maret 2022 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat tersangka hendak diamankan ke Rutan Tanjung Gusta. Foto: D|Ist

Saat tersangka hendak diamankan ke Rutan Tanjung Gusta. Foto: D|Ist

Jangan Biarkan JS

Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai Nasdem Sumut, Zaniafoh Saragih SH MHum didampingi Wakil Ketua Mandalasah Turnip SH ketika dimintai komentarnya, Kamis (17/3) malam, terkait perkara dugaan korupsi Dana Covid-19 Samosir ini, sangat mengapresiasi progres pihak Kejati Sumut.

“Kita patut mengapresiasi, berarti indikasi kerugian Negara sangat terang, sehingga jaksa melakukan penetapan para tersangka dan menahannya. Ini memang langkah Jaksa sebagai penegak hukum dan pengacara Negara yang patut diacungkan jempol,” kata Zaniafoh.

Namun, lanjut Zaniafoh dan Mandalasah, dugaan keterlibatan JS tidak serta-merta bisa dilepaskan dari atasannya. Karenanya, saran Zaniafoh, atasan JS tidak boleh membiarkannya begitu saja. “Apalagi sebagai Sekda dan Ketua Gugus Covid-19, sedikit banyaknya sangat erat dengan pengetahuan atasan. Tindakan bawahan pasti diketahui atasan,” timpal Mandalasah.

BACA JUGA:  Ancang-ancang Semakin Kencang, Menyusul Putusan PN Medan

Sebagaimana diketahui, empat tersangka dugaan korupsi dana Covid-19, Kamis (17/3), telah ditahan oleh Tim JPU Pidsus Kejati Sumut di Rutan Tanjung Gusta.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan membenarkan, selain JS Oknum Sekda Samosir, Tim JPU dari Kejati Sumut dan Kejari Samosir juga menahan SES (selaku rekanan), MT (selaku PPK Kegiatan) dan SS (PPK Kegiatan) dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Penyalahgunaan Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non Alam dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat 2020 di Kabupaten Samosir.

Yos Tarigan juga menyebutkan, dalam waktu dekat berkas dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Medan untuk segera disidangkan.

BACA JUGA:  Mediadelegasi Berbagi Kasih dengan Anak Yatim Piatu

Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Belanja Tak Terduga Penanggulangan Bencana Non Alam dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara tahun 2020 ini, anggaran yang digelontorkan Pemerintah senilai Rp1.880.621.425,-. Dari hasil audit akuntan publik menyebutkan keempat tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp944.050.768,-. D|Red

Satu tanggapan untuk “Jangan Biarkan JS Begitu Saja, Mendekam di Rutan Tanjung Gusta”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim

Berita Terbaru