Jangan Biarkan JS Begitu Saja, Mendekam di Rutan Tanjung Gusta

Jumat, 18 Maret 2022 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat tersangka hendak diamankan ke Rutan Tanjung Gusta. Foto: D|Ist

Saat tersangka hendak diamankan ke Rutan Tanjung Gusta. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Oknum Sekdakab Samosir JS, sejak Kamis (17/3), malam harus mendekam di Rutan Tanjung Gusta. Ada komentar, agar atasannya jangan membiarkan JS begitu saja terbelit dalam perkara dugaan korupsi dana belanja Bencana Non Alam Penanganan Covid-19 Samosir Tahun 2020.

Sebagaimana diketahui, JS sebelumnya sebagai Asisten II Perekonomian Pemkab Samosir, kemudian pada April 2017 ditunjuk menjadi Sekdakab Samosir oleh Bupati Samosir waktu itu Drs Rapidin Simbolon MM.

BACA JUGA: Kejatisu Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Samosir

Dalam perkara dugaan korupsi dana belanja Bencana Non Alam Penanganan Covid-19 Samosir, JS bersama Sardo Sirumapea (Eks Kepala ULP Samosir) dan rekanan Santo Edi Simatupang (Direktur PT Tarida Bintang Nusantara) juga tercatat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Samosir pada 16 Februari 2021. Namun oleh Pengadilan Negeri Balige, status tersangka tersebut dibatalkan berdasarkan permohonan praperadilan dari ketiga tersangka.

BACA JUGA:  Forkopimda Sumut Tinjau Kesiapan Mudik dengan Kereta Api

BACA JUGA: PN Balige Menangkan Permohonan Prapid Jabiat Sagala, Kejari Samosir Kordinasi ke Kejatisu

Plt Kadis Kominfo Pemkab Samosir, Ricky Sirumapea kepada wartawan, Kamis (17/3), membenarkan kasus itu sebelum pemerintahan Bupati saat ini Vandiko Gultom dan Wabup Martua Sitanggang. “Kasus dugaan korupsi Dana Covid-19 itu sendiri terjadi pada tahun 2020,” katanya.

Satu tanggapan untuk “Jangan Biarkan JS Begitu Saja, Mendekam di Rutan Tanjung Gusta”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Berita Terbaru