Rumah Rusak Parah Gara-gara Bangunan Tetangga

Jumat, 20 Mei 2022 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga mengamankan biawak di dalam rumah Zani Afoh Saragih yang rusak berat akibat bangunan tetangga. Foto: D|Ist

Warga mengamankan biawak di dalam rumah Zani Afoh Saragih yang rusak berat akibat bangunan tetangga. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Salah seorang warga Zani Afoh Saragih terpaksa menyurati Camat Medan Maimun, Kota Medan menyampaikan keberatan atas kerusakan rumahnya di Jl Teratai Nomor 42 B, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Rumah miliknya rusak parah gara-gara bangunan tetangga.

Pasalnya, rumah miliknya yang kini ditempati orangtuanya R Br Purba itu mengalami rusak parah akibat tetangga yang membongkar rumah yang satu atap itu dan mendirikan gedung baru.

“Jelas, akibat meruntuhkan bangunan lama dan mendirikan gedung baru tersebut kami mengalami kerugian materil maupun inmateril. Pemko Medan, khususnya  Camat Medan Maimun dan Lurah Hamdan patut mengambil tindakan tegas terhadap pemilik gedung dimaksud,” tulis Zani Afoh Saragih dalam suratnya kepada Camat Medan Mamun, bertanggal 14 April 2022 itu.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Serius Kembalikan Kejayaan "Ayam Kinantan" PSMS Medan
Kerusakan rumah di Jl Teratai Nomor 42 B, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun tampak cukup parah. Foto: D|Ist

Menurut Zani Afoh Saragih SH MHum pengacara muda ini, sebelumnya dia telah menyurati  pemilik rumah yang sekarang membangun gedung tersebut. “Surat saya tidak diindahkan sang tetangga, pemilik bangunan tersebut,” ungkap Saragih kesal.

Saat ini, kata Saragih, rumahnya rusak berat, dinding retak-retak, asbes kamar mandi jebol, atapnya bocor. Sehingga jika kalau hujan turun mengakibatkan genangan di dalam rumah. “Mirisnya, dinding rumah kami juga berlubang, hingga binatang buas biawak dengan mudah masuk ke dalam rumah,” bebernya.

Parahnya lagi, lanjut Saragih, tetangga pemilik bangunan sebagai jiran, sama sekali tidak pernah memberitahukan tentang pembongkaran dan pendirian bangunan barunya.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Apresiasi Isolasi Lingkungan di Kelurahan Mangga

“Bahkan, saya menduga kuat bangunan tersebut tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan. Hal ini mengacu kepada pernyataan dari tukangnya dan memang saya juga tidak pernah melihat adanya plang SIMB terpasang dari instansi pemerintah yang berwenang,” ketusnya.

Saragih juga menyampaikan keberatan atas tindakan pemilik pembangunan rumah yang mengakibatkan orangtuanya yang menempati rumah itu berusia lanjut menjadi tidak tenang, resah, trauma, tidak bisa tidur nyenyak malam hari, karena merasa takut rumah itu seketika rubuh.

Menurut Saragih, Lurah Hamdan, Medan Maimun, Sahlan Romadhon Nst S STP telah mengundang secara resmi kedua belah pihak pada Jumat 13 Mei 2022 untuk datang ke Kantor Lurah Hamdan, Jl Kantil Medan, namun hasilnya belum jelas.

“Pascapertemuan itu, hanya ada peninjauan lapangan oleh enam orang dari pihak Tata Kota Medan,” kata Saragih. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB