Rumah Rusak Parah Gara-gara Bangunan Tetangga

Rumah Rusak Parah Gara-gara Bangunan Tetangga
Warga mengamankan biawak di dalam rumah Zani Afoh Saragih yang rusak berat akibat bangunan tetangga. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Salah seorang warga Zani Afoh Saragih terpaksa menyurati Camat Medan Maimun, Kota Medan menyampaikan keberatan atas kerusakan rumahnya di Jl Teratai Nomor 42 B, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Rumah miliknya rusak parah gara-gara bangunan tetangga.

Pasalnya, rumah miliknya yang kini ditempati orangtuanya R Br Purba itu mengalami rusak parah akibat tetangga yang membongkar rumah yang satu atap itu dan mendirikan gedung baru.

“Jelas, akibat meruntuhkan bangunan lama dan mendirikan gedung baru tersebut kami mengalami kerugian materil maupun inmateril. Pemko Medan, khususnya  Camat Medan Maimun dan Lurah Hamdan patut mengambil tindakan tegas terhadap pemilik gedung dimaksud,” tulis Zani Afoh Saragih dalam suratnya kepada Camat Medan Mamun, bertanggal 14 April 2022 itu.

Bacaan Lainnya
Kerusakan rumah di Jl Teratai Nomor 42 B, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun tampak cukup parah. Foto: D|Ist

Menurut Zani Afoh Saragih SH MHum pengacara muda ini, sebelumnya dia telah menyurati  pemilik rumah yang sekarang membangun gedung tersebut. “Surat saya tidak diindahkan sang tetangga, pemilik bangunan tersebut,” ungkap Saragih kesal.

Saat ini, kata Saragih, rumahnya rusak berat, dinding retak-retak, asbes kamar mandi jebol, atapnya bocor. Sehingga jika kalau hujan turun mengakibatkan genangan di dalam rumah. “Mirisnya, dinding rumah kami juga berlubang, hingga binatang buas biawak dengan mudah masuk ke dalam rumah,” bebernya.

Pos terkait