PPATK Telusuri Aliran Dana Bandar Judi Online Apin BK

- Penulis

Jumat, 23 September 2022 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Warung warna-warni salah satu lokasi judi online milik Apin BK yang disita Polda Sumut di komplek perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, baru-baru ini. Foto: Ist

Warung warna-warni salah satu lokasi judi online milik Apin BK yang disita Polda Sumut di komplek perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, baru-baru ini. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk telusuri aliran dana bos atau bandar judi online asal Sumut, Apin BK, yang kabur ke Singapura.

Hal itu disampaikan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada pers, di Medan, Jumat (23/9).

“PPATK mempunyai tugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, nantinya akan menelusuri aliran dana judi milik tersangka APK,” tuturnya.

Selain itu, Polda Sumut telah mengajukan “red notice” kepada Divhubinter Mabes Polri sebagi upaya mengejar Apin BK yang saat ini melarikan diri ke luar negeri.

Red Notice yang diajukan merupakan permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buronan atas suatu tindak kejahatan yang kabur ke luar negeri.

Selanjutnya, Interpol akan mengeluarkan red notice setelah adanya permintaan dari negara yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Petugas KPK Masih di Sumut, Telusuri Dugaan Korupsi di Satker PJN

Selanjutnya petugas segera berkoordinasi dengan interpol National Central Bureau (NCB) untuk Indonesia atau Interpol Indonesia.

“Langkah ini sebagai bentuk komitmen Kapolda Sumut untuk membuat efek jera kepada para bandar atau pengelola perjudian di Sumatera Utara,” paparnya.

Tak hanya itu, Polda Sumut juga telah menyita tujuh aset milik Apin BK bos judi online di Kompleks Cemara Asri sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ke tujuh Gedung itu berada di tiga lokasi, yang masih berada di Komplek Cemara Asri, yakni Warung Warna Warni sebanyak 4 unit, dua unit di Jalan Boulevard Timur No 28 S dan 28 T.

Kemudian Gedung ZVNO Coffe & Poastery satu unit yang lokasinya berseberangan jalan dengan Gedung Warung Warna Warni.

Hadi menjelaskan, TPPU merupakan suatu perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang atau harta kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan agar uang tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan sah.

BACA JUGA:  Polisi Telusuri Dugaan Penimbunan "Minyakkita" di Medan

Polda Sumut dalam mengungkap aliran dana kasus judi online tersebut bekerja sama dengan PPATK, karena lembaga itu memiliki tugas untuk mencegah dan memberantas TPPU.

“Ini adalah rangkaian penyidikan yang dilakukan berkenaan dengan penerapan Pasal TPPU pada kasus tersebut,” ujar Hadi.

Sejauh ini, katanya, Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus judi online, masing-masing Apin BK alias Jonni selaku pemilik tempat judi dan anak buahnya Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online.

Untuk Niko, lanjut Hadi, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan.
Sementara Apin BK yang masih menjadi buronan, pihak Polda Sumut telah berkoordinasi dengan Bareskrim dan Divhubinter Mabes Polri untuk mengeluarkan red notice. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:22 WIB

​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS

Berita Terbaru

Pertamina Resmi Naikkan  Harga Pertamax. (Foto:Ist)

Jakarta

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:47 WIB