PPATK Telusuri Aliran Dana Bandar Judi Online Apin BK

Jumat, 23 September 2022 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Warung warna-warni salah satu lokasi judi online milik Apin BK yang disita Polda Sumut di komplek perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, baru-baru ini. Foto: Ist

Warung warna-warni salah satu lokasi judi online milik Apin BK yang disita Polda Sumut di komplek perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, baru-baru ini. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk telusuri aliran dana bos atau bandar judi online asal Sumut, Apin BK, yang kabur ke Singapura.

Hal itu disampaikan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada pers, di Medan, Jumat (23/9).

“PPATK mempunyai tugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, nantinya akan menelusuri aliran dana judi milik tersangka APK,” tuturnya.

Selain itu, Polda Sumut telah mengajukan “red notice” kepada Divhubinter Mabes Polri sebagi upaya mengejar Apin BK yang saat ini melarikan diri ke luar negeri.

Red Notice yang diajukan merupakan permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buronan atas suatu tindak kejahatan yang kabur ke luar negeri.

Selanjutnya, Interpol akan mengeluarkan red notice setelah adanya permintaan dari negara yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Aset Bandar Judi Online Apin BK Disita Lagi

Selanjutnya petugas segera berkoordinasi dengan interpol National Central Bureau (NCB) untuk Indonesia atau Interpol Indonesia.

“Langkah ini sebagai bentuk komitmen Kapolda Sumut untuk membuat efek jera kepada para bandar atau pengelola perjudian di Sumatera Utara,” paparnya.

Tak hanya itu, Polda Sumut juga telah menyita tujuh aset milik Apin BK bos judi online di Kompleks Cemara Asri sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ke tujuh Gedung itu berada di tiga lokasi, yang masih berada di Komplek Cemara Asri, yakni Warung Warna Warni sebanyak 4 unit, dua unit di Jalan Boulevard Timur No 28 S dan 28 T.

Kemudian Gedung ZVNO Coffe & Poastery satu unit yang lokasinya berseberangan jalan dengan Gedung Warung Warna Warni.

Hadi menjelaskan, TPPU merupakan suatu perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang atau harta kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan agar uang tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan sah.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Ajak Remaja Masjid Kembangkan Koperasi

Polda Sumut dalam mengungkap aliran dana kasus judi online tersebut bekerja sama dengan PPATK, karena lembaga itu memiliki tugas untuk mencegah dan memberantas TPPU.

“Ini adalah rangkaian penyidikan yang dilakukan berkenaan dengan penerapan Pasal TPPU pada kasus tersebut,” ujar Hadi.

Sejauh ini, katanya, Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus judi online, masing-masing Apin BK alias Jonni selaku pemilik tempat judi dan anak buahnya Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online.

Untuk Niko, lanjut Hadi, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan.
Sementara Apin BK yang masih menjadi buronan, pihak Polda Sumut telah berkoordinasi dengan Bareskrim dan Divhubinter Mabes Polri untuk mengeluarkan red notice. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek LPJU Kota Medan Rp100 Miliar Lebih Disorot, Empat Kelompok Berebut Jadi Pemenang
LHKPN Jadi Tanda Tanya, Ini Rekam Jejak Kontroversi Kapolrestabes Medan
DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan
Penunjukan Kadisdik Medan Disorot, Kasus BLUD Pirngadi Kembali Jadi Sorotan
Air Mata Ibu Pecah, Pelajar SMA Tewas Ditembak di Tengah Bentrokan Medan Labuhan
Mantan Kadis LH Tebing Tinggi Didakwa Korupsi BBM Bersubsidi Rp863 Juta
Kapolres Pelabuhan Belawan Terima Kunjungan PT Pelindo di Polres Pelabuhan Belawan
Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Eks Kadis Mengaku Ditekan Pimpinan hingga Rugikan Negara Rp1 Miliar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:12 WIB

Proyek LPJU Kota Medan Rp100 Miliar Lebih Disorot, Empat Kelompok Berebut Jadi Pemenang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

LHKPN Jadi Tanda Tanya, Ini Rekam Jejak Kontroversi Kapolrestabes Medan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:46 WIB

DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:04 WIB

Penunjukan Kadisdik Medan Disorot, Kasus BLUD Pirngadi Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Air Mata Ibu Pecah, Pelajar SMA Tewas Ditembak di Tengah Bentrokan Medan Labuhan

Berita Terbaru

Foto: Pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan. Sorotan publik terkait isu peredaran narkotika memicu desakan evaluasi pengawasan dan pengamanan di lingkungan lapas tersebut.

Kota Medan

DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:46 WIB