Kemenkop UKM Sosialisasi RUU Perkoperasian di Medan

Jumat, 3 Maret 2023 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Narasumber dan perserta berfoto bersama usai mengikuti sosialisasi draf Rancangan Undang-Undang Perkoperasian di Medan, Kams (2/3). Foto: R Turnip

Narasumber dan perserta berfoto bersama usai mengikuti sosialisasi draf Rancangan Undang-Undang Perkoperasian di Medan, Kams (2/3). Foto: R Turnip

Medan-Mediadelegasi: Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam rangka menyempurnakan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian melaksanakan sosialisasi di Medan, Kamis (2/3).

Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kemenkop dan UKM Henra Saragih saat membuka acara sosialisasi tersebut, mengatakan saat ini draf naskah akademis serta RUU Perkoperasian sedang dalam proses pembahasan untuk dilakukan finalisasi.

“Saat ini merupakan momen yang tepat untuk penyusunan UU Perkoperasian,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut dia, draf Undang-Undang Perkoperasian yang baru ini harus dirumuskan secara tepat sesuai perkembangan dan dinamika yang ada.

Sebab, pihaknya menilai pengelolaan koperasi yang bertentangan dengan asas dan prinsip koperasi kini marak terjadi.

“Karena Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 dianggap sudah tidak dapat mengakomodasi dan mengatasi banyak permasalahan perkoperasian dewasa ini, maka pada awal 2022 Kemenkop UKM kembali menyusun RUU Perkoperasian,” paparnya.

BACA JUGA:  Dewi Janji Usulkan Bantuan

Dikatakan Henra, sosialisasi draf Rancangan Undang-Undang Perkoperasian tersebut jika disahkan menjadi undang-undang diharapkan dapatmengatasi sejumlah permasalahan yang ada terkait sektor keuangan tersebut.

Pemerintah, menurut dia, telah menyiapkan skema perlindungan koperasi lewat revisi UU Perkoperasian, antara lain mengenai pengawasan, penjaminan, dan skema dana talangan.

“Ada tiga subtansi yang diajukan dalam revisi, yakni pengawasan koperasi, pembentukan lembaga penjaminan simpanan untuk koperasi, serta dana talangan untuk koperasi,” paparnya.

Dihadapan para peserta yang mengikuti acara itu, ia mengemukakan kegiatan pengumpulan aspirasi dan sosialisasi draf RUU Perkoperasian dimaksudkan untuk membangun koperasi Indonesia yang kuat, sehat, mandiri dan tangguh.

Pihaknya berharap aturan yang dirumuskan bersama ini akan menjadi payung hukum yang dapat berlaku paling tidak minimal 25 tahun ke depan.

BACA JUGA:  Dilantik, Dewan UKM Sumut Diharapkan Memberikan Solusi Pemberdayaan

Sosisalisasi draf RUU Perkoperasian itu turut dihadiri, antara lain Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi UMKM Sumut Unggul Sitanggang serta perwakilan beberapa koperasi di Sumut diantaranya dari Koperasi PPKG Argado Bona Ni Pinasa, Koperasi Credit Union (CU) Harapan Kita, CU Karya Murni, CU Binari Siantar, CU Unam dan CU Mandiri. D|Med-24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB