Arist Merdeka: Tangkap Penganiaya Wanita Lansia di Porsea

Jumat, 17 Maret 2023 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tangkapan layar video Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat memberikan penjelasan seputar kasus kekerasan yang dialami Marisi Manurung (71) ,  pada Jumat (17/3).  Foto: Limbong

Tangkapan layar video Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat memberikan penjelasan seputar kasus kekerasan yang dialami Marisi Manurung (71) , pada Jumat (17/3). Foto: Limbong

Medan-Mediadelegasi: Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait bersama Komunitas Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Indonesia mendesak institusi kepolisian menangkap dalang dan para pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wanita lanjut usia (Lansia) bernama Marisi Boru Manurung, di area Pantai Pasifik Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, belum lama ini.

“Kami mengecam tindakan kekerasan terhadap Marisi Boru Manurung dengan cara mencekik dan menyeret korban yang sudah lanjut usia tersebut,” katanya saat dikonfirmasi mediadelegasi.id Medan, Jumat (17/3).

Terkait dengan kasus tindakan kekerasan itu, pihaknya menyebut salah satu nama berinisial JM yang diduga kuat menjadi dalang sekaligus turut bersama-sama melakukan persekusi terhadap Marisi Manurung (71).

BACA JUGA:  Gempa Taput, Seorang Lansia Tewas Tertimpa Tanah Longsor

Menurut Arist, tindakan terduga JS dalam tindak pidana kekerasan dan penganiayaan terhadap Marisi Manurung ketika itu merupakan bentuk arogansinya sebagai lelaki maupun sebagai mantan purnawirawan Polri.

Kasus tindakan kekerasan terhadap perempuan itu, lanjutnya, harus diusut hingga tuntas karena Marisi Manurung bersama beberapa orang saksi telah melapor dan memberi kesaksian atas kejadian tersebut ke Polres Toba.

“Kasus kekerasan yang dialami Marisi Manurung harus diusut hingga tuntas dan pelakunya harus diberi sanksi hukuman seberat-beratnya,” ucap Arist.

Pihaknya menegaskan tidak ada alasan untuk menunda penyidikan kasus kekerasan terhadap Marisi Manurung, karena selain tayangan video kejadian itu telah tersebar luas di media sosial dan di tempat kejadian perkara diperkirakan juga banyak saksi mata yang menyaksikan aksi brutal tersebut.

BACA JUGA:  GABPKIN: Butuh Kesadaran Bersama Merawat Lapangan Merdeka Medan

“Kami juga meminta kesediaan berbagai pihak untuk ikut membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah tindakan kekerasan terhadap Marisi Manurung,” tuturnya.

Sebagaimana diinformasikan, pihak Polres Toba telah melakukan pemeriksaan terhadap korban Marisi Manurung dan beberapa orang untuk mengumpulkan bahan keterangan.

Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari kepolisian setempat mengenai tindak lanjut dari penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan tersebut. D|Red-04

2 tanggapan untuk “Arist Merdeka: Tangkap Penganiaya Wanita Lansia di Porsea”

  1. Saya rasa perlu dikonfirmasi dulu sama kedua belah pihak antara siperempuan dengan pihak horja lumban manurung
    Supaya tau kebenarannya jangan termakan opini yang dibuat orang atau pihak ketiga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB