Anggota DPRD Tanjung Balai DPO Narkoba Diminta Serahkan Diri

Kamis, 13 April 2023 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Tanjung Balai Mukmin Mulyadi.  Foto: dok

Anggota DPRD Kota Tanjung Balai Mukmin Mulyadi. Foto: dok

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) meminta oknum anggota DPRD Kota Tanjung Balai Mukmin Mulyadi yang masuk dalam daftar pencatian orang (DPO) atas kasus dugaan kepemilikan narkoba untuk segera menyerahkan diri.

Keterangan dirangkum mediadelegasi.id, Kamis (13/4, Polda Sumut masih mempertimbangkan upaya penjemputan paksa terhadap Mukmin Mulyadi yang sudah menjadi buronan polisi sejak Oktober 2020 terkait kasus dugaan kepemilikan 2.000 butir ekstasi.

“Kita meminta kepada yang bersangkutan (Mukmin) untuk kooperatif dan menyerahkan diri, menghadapi proses hukum yang ada, karena status DPO sudah diterbitkan saat yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada pers di Medan.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Serahkan Aset Bangunan Rumah Dinas ke Pemkab Samosir

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk Mukmin agar datang ke Mapolda setempat pada Kamis (13/4), guna dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Pemeriksaan direncanakan hari ini. Namun, MM (Mukmin Mulyadi) mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sedang sakit,” sebutnya.

Yemi menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Mukmin. Pemeriksaan terhadap anggota DPRD dari Fraksi PKB itu dijadwalkan pada Selasa, 18 April 2023.

“Penyidik mengirimkan panggilan kedua untuk hadir hari Selasa, Minggu depan,” paparnya.

Sebagai informasi, Mukmin dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai pada 29 Maret 2023 lewat mekanisme pergantian antarwaktu. Dia menggantikan Naryadi, rekan separtai yang meninggal dunia. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB