Jakarta, Media Delegasi – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang dipimpin oleh Menko Polhukam, Budi Gunawan, terus membangun sinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, dan berbagai kementerian. Melalui kerja sama ini, total 283 upaya penyelundupan berhasil digagalkan dalam periode 4-11 November 2024, dengan nilai barang sitaan sekitar Rp49 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp10,3 miliar.
“Dengan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap penyelundupan, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani.
Pos terkait
Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Digelar Sederhana, Gubernur Imbau Tak Ada Kembang Api
KemenEkraf Umumkan Kinerja 2025: Investasi dan Ekspor Produk Kreatif Melesat Tinggi
BRI Group Himpun Rp50 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera Lewat “Satukan Langkah”
Viral Nenek Ditolak Pembayaran Tunai Di Roti O, BI: Rupiah Wajib Diterima!
Komdigi Berantas Aplikasi ‘Mata Elang’: Lindungi Data Nasabah dari Intaian Debt Collector Ilegal
Kebakaran Landa Warung Gado-Gado di Kemanggisan, Petugas Damkar Dikerahkan







