Jakarta, Media Delegasi – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang dipimpin oleh Menko Polhukam, Budi Gunawan, terus membangun sinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, dan berbagai kementerian. Melalui kerja sama ini, total 283 upaya penyelundupan berhasil digagalkan dalam periode 4-11 November 2024, dengan nilai barang sitaan sekitar Rp49 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp10,3 miliar.
“Dengan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap penyelundupan, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani.
Pos terkait
Korupsi Rp 9,9 Triliun Chromebook: Kejagung Periksa Mantan PPK Kemendikbudristek
Kejagung Hormati Gugatan UU Kejaksaan ke MK, Pertanyakan Kewenangan Berlebih Jaksa
Vonis Berat Kasus Korupsi APD Covid-19: Tiga Terdakwa Dihukum Penjara
Ramalan Zodiak Besok Jumat 6 Juni 2025: Cancer, Taurus, Leo, Gemini
Beasiswa Aperti BUMN 2025 Dibuka, Simak Syarat dan Manfaatnya