Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Kasus Besar

Minggu, 16 Februari 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Tim penyidik KPK menyita uang tunai puluhan miliar rupiah terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur,  beberapa waktu lalu.  Foto: Trbn

Ilustrasi - Tim penyidik KPK menyita uang tunai puluhan miliar rupiah terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur, beberapa waktu lalu. Foto: Trbn

Jakarta-Mediadelegasi:   Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho mengingatkan agar pemberantasan korupsi harus dimulai dari kasus besar, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sehingga bukan sekadar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kasus kecil.

“Kita melihat bagaimana debitur BLBI yang dulu mengalami masalah finansial, kini justru menjadi lebih kaya hingga ratusan bahkan ribuan kali lipat,” ujar Hardjuno dalam keterangan tertulis yang diterima pers,  Sabtu (15/2).

Untuk itu, kata dia, pemerintah harus berani menegakkan hak tagih atas dana BLBI yang dijamin oleh para debitur. Jika tidak, maka akan ada konspirasi yang terjadi di dalamnya.

Dia menuturkan salah satu janji besar Presiden Prabowo Subianto yakni memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum di masa pemerintahannya.

BACA JUGA:  Penahanan Gus Alex KPK Ungkap Dugaan Korupsi Haji

Dengan demikian, isu korupsi menjadi perhatian utama, terutama dalam kasus BLBI dan obligasi rekap yang telah merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah.

Apabila penegakan hukum hanya berkutat pada OTT, maka dirinya menilai korupsi tidak akan pernah selesai karena nilainya terlalu kecil dibandingkan kejahatan besar yang masih dibiarkan.

Di sisi lain, Hardjuno menyampaikan bahwa Prabowo juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam menarik investasi.

Ia berpendapat jika pemerintahan bisa dipercaya dan memiliki kepastian hukum maka investasi akan datang dengan sendirinya tanpa perlu meminta-minta.

“Negara maju tidak akan mengeluarkan uangnya jika ada potongan yang tidak jelas. Percuma ada bantuan jika ujungnya tetap dikorupsi dan rakyat tetap miskin,” ungkapnya.

BACA JUGA:  BMKG Imbau Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Saat Nataru

Dengan kondisi politik dan ekonomi yang kompleks, dia mengungkapkan bahwa rakyat berharap Prabowo bisa menjadi pemimpin yang tegas dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

Hardjuno menegaskan bahwa tanpa kepastian hukum, Indonesia akan sulit keluar dari krisis yang berlarut-larut.

Maka dari itu dengan berbagai tantangan yang dihadapi, ia berharap Presiden bisa benar-benar merealisasikan janjinya, yaitu tidak ada yang kebal hukum di masa pemerintahannya.

“Jika komitmen ini bisa diwujudkan, maka Indonesia memiliki peluang besar untuk bangkit dan menjadi negara yang lebih maju serta sejahtera,” tutur Hardjuno.

D/Red

2 tanggapan untuk “Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Kasus Besar”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD
PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun
Polda Jabar Tangkap Dua Tersangka Penyebar Konten Hasutan Terkait Pernyataan Presiden Prabowo
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU
Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN: Pesawat Tanpa Awak, Amfibi, Hingga Teknologi Giant Sea Wall
Rp20.5 Triliun Bantuan ke 490 Pemda: Solusi Kilat atau Obat Penunda Penyakit Fiskal Daerah?
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Jilid III Roy Suryo, Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Ditolak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:49 WIB

PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN: Pesawat Tanpa Awak, Amfibi, Hingga Teknologi Giant Sea Wall

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB