PDI-P: Delapan Bupati dan Wali Kota Asal Sumut Tak Ikut Retret

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah gubernur, bupati dan wali kota terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 mulai mengikuti retret atau pembekalan di kampus Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah,  (Jumat )21/2).  Foto: IG

Sejumlah gubernur, bupati dan wali kota terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 mulai mengikuti retret atau pembekalan di kampus Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, (Jumat )21/2). Foto: IG

Medan-Mediadelegasi:  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai  Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-IP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih hasil Pilkada 2024 yang diusung PDIP dipastikan  tidak mengikuti retreat di Akmil Magelang, Jawa Tengah, 21-28 Februari  2025.

“Kami tegak lurus dengan perintah Ibu Ketua Umum. Delapan kepala daerah PDIP di Sumut batal mengikuti retret di Magelang,” kata Ketua DPD PDI-P Rapidin Simbolon,  dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2).

Sebanyak delapan kepala daerah tersebut merupakan kader PDI-P, masing-masing bupati  terpilih kabupaten Nias Selatan, Nias Barat, Nias Induk, wali kota Gunungsitoli, bupati Humbang Hasundutan, wali kota Tebing Tinggi, bupati Serdang Bedagai, dan bupati Tapanuli Tengah.

Ditambahkannya,  delapan kepala daerah itu telah  membatalkan  perjalanan mereka ke Magelang  setelah menerima instruksi dari Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri.

BACA JUGA:  Bobby Nasution: Pramuka Garda Terdepan Berantas Narkoba di Sumut, Siapkan Generasi Emas 2045

Megawati Soekarnoputri dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, lanjut  Rapidin, meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP menunda keikutsertaan dalam retreat kepala daerah di Akademi Militer Magelang.

Rapidin yang juga anggota DPR RI  ini mengaku telah berkomunikasi langsung dengan para kepala daerah yang merupakan kader PDI-P tersebut guna  memastikan mereka mengikuti arahan partai.

“Begitu menerima surat tersebut, mereka tanpa ragu menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut dari partai. Ini bukti loyalitas dan kedisiplinan mereka sebagai kader PDIP,” paparnya.

Mantan Bupati Samosir ini menegaskan bahwa seluruh kader PDIP Sumut akan selalu berada dalam barisan yang sama dengan keputusan partai.

“Kami, kader PDI Perjuangan Sumut, selalu siap siaga terhadap perintah Ibu Ketum. Kepatuhan dan loyalitas kepada partai adalah komitmen utama kami,” ujar dia.

BACA JUGA:  KPK Ungkap Penggeledahan di Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

Pada kesempatan terpisah,  Ketua DPP PDI-P Said Abdullah mengatakan partainya meyakini tidak ada sanksi dari pemerintah bagi yang tidak ikut retret kepala daerah di  Akmil Magelang.

Said mengatakan, publik tidak perlu membenturkan urusan retret dengan ketidakhadiran kepala daerah dari PDIP.

Sementara itu, Wamendagri Bima Arya mengatakan mereka yang izin tak hadir mengikuti retret kepala daerah diminta untuk digantikan wakilnya.

“Acara ini sangat penting untuk memastikan program pemerintah pusat sinkron dengan pemeriantah daerah. Maka, harus ada yang menggantikan kepala daerah yang tak bisa hadir,” tuturnya. D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB