Pemerintah Diminta Hentikan Pembalakan Hutan Parlilitan dan Tarabintang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST . Foto: dok-Mediadelegasi.

Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST . Foto: dok-Mediadelegasi.

Medan-Mediadelegasi:  Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan diminta segera menghentikan aktivitas pembalakan hutan di Kecamatan Parlilitan dan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut).

Informasi dihimpun Mediadelegasi, d Medan, Sabtu (28/3),  aktivitas penebangan pohon yang diduga dilakukan secara tidak terkendali  di kawasan hutan Parlilitan dan Tarabintang maupun di beberapa kabupaten lain di sekitarnya telah membuat warga setempat cemas terhadap ancaman bencana banjir dan tanah longsor.

Bahkan, Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST dalam beberapa kesempatan telah meminta agar pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan hak-hak masyarakat adat dihormati.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumut,  Yuliani Siregar, membenarkan bahwa  pihaknya kerap disalahkan oleh masyarakat atas kasus pembalakan liar.

Padahal, kata dia, Dinas LHK Sumut sama sekali tidak mempunyai kewenangan menghentikan semua aktivitas Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), termasuk di Kecamatan Parlilitan dan Tarabintang.

BACA JUGA:  Pemerintah Luncurkan Gerakan Numerasi Nasional, Soroti Kemampuan Berhitung Anak Indonesia yang Rendah

Disebutkannya, izin SIPUHH yang dimiliki perusahaan industri pengolahan kayu yang wilayah kerjanya mencakup beberapa wilayah di kawasan Danau Toba tersebut  dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan.

Meski demikian, pihaknya telah meminta meminta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menghentikan semua aktivitas SIPUHH  di Kecamatan Parlilitan dan Tarabintang.

Hal ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kerusakan hutan di Kecamatan Parlilitan dan Tarabintang, Kabupaten  Humbahas.

“Seharusnya mereka yang bertanggung jawab. Jangan dengan mudah mengeluarkan izin, tetapi saat ada masalah, mereka diam dan melemparkan kesalahan ke saya. Sementara itu, saya tidak memiliki kepentingan dalam hal ini. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena SIPUHH yang mereka kelola,” tegasnya.

Karena itu, Yuliani meminta Kesatuan Pengelolaan Hutan ( KPH)  Wilayah 13 untuk berkoordinasi dengan UPT Kementerian Kehutanan agar menghentikan semua kegiatan penebangan hutan di Parlilitan dan Tarabintang.

BACA JUGA:  Gelar Lomba Menembak, Tingkatkan Sinergitas

Yuliani juga membenarkan bahwa keberatan terhadap aktivitas penebangan hutan juga datang dari  Ephorus HKBP)  Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST.

“Ephorus HKBP, atas nama umat Kristen, telah datang ke kantor saya  untuk menyampaikan keprihatinan atas kerusakan hutan di Sumatera Utara. Beliau juga meminta agar penebangan hutan di Kecamatan Parlilitan dan Tarabintang segera dihentikan,” ujarnya.

Merespons hal tersebut, Yuliani berjanji akan mendalami informasi dan mengambil tindakan sesuai kewenangan yang ada.

“Saya sangat mengapresiasi keterlibatan HKBP dalam pelestarian lingkungan. Kami siap mendukung aksi nyata HKBP, termasuk dengan menyediakan bibit pohon untuk ditanam di area strategis guna memulihkan ekosistem yang rusak,” tuturnya. D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB