tMedan-Mediadelegasi : Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah menonaktifkan tiga pejabat Kepala Dinas karena berbagai alasan. Jabatan yang kosong adalah Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), dan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf).
Dua dari tiga pejabat yang dinonaktifkan diduga melakukan tindak pidana korupsi, sedangkan satu lainnya melakukan pencemaran nama baik Bobby Nasution. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas korupsi di lingkungan pemerintah.
Bobby Nasution mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan usulan nama ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengisi jabatan pimpinan OPD. Namun, ia mengaku mengalami kendala dalam proses pengajuan. “Sudah, sudah kita usulin, tapi BKN nya ribet,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, dua dari tiga jabatan kosong telah diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Namun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan ESDM belum diisi. Bobby Nasution menyatakan bahwa pihaknya hanya bisa menunggu agar pengajuan nama-nama pejabat definitif yang diusulkan bisa diterima oleh BKN.
Pengajuan nama-nama pejabat definitif ini diharapkan dapat mempercepat proses pengisian jabatan kosong. Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Bobby Nasution berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas korupsi di lingkungan pemerintah.
Namun, proses pengajuan nama-nama pejabat definitif ini tidaklah mudah. Bobby Nasution mengalami kendala dalam proses pengajuan, sehingga pihaknya harus menunggu keputusan dari BKN.
Bobby Nasution berharap bahwa proses pengajuan nama-nama pejabat definitif dapat berjalan lancar dan cepat. Dengan demikian, jabatan kosong dapat diisi oleh pejabat yang kompeten dan berintegritas.
Dalam waktu dekat, diharapkan proses pengisian jabatan kosong dapat selesai dan pelayanan publik dapat berjalan lebih baik. Bobby Nasution berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas korupsi di lingkungan pemerintah. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












