Polrestabes Medan Tangkap Kurir Narkoba dengan 22 Kg Sabu

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Medan Amankan 22 Kg Sabu (Foto : Ist.)

Polrestabes Medan Amankan 22 Kg Sabu (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang tersangka kurir narkoba berinisial H (42) warga Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas pengiriman narkoba.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram. Sabu tersebut dikemas dalam kemasan bermerek Gwangjiwang. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Proses penangkapan tersangka sempat berjalan dramatis karena pelaku berusaha melarikan diri. Namun, dengan kesigapan personel Satresnarkoba, pelaku berhasil ditangkap. “Tersangka ditangkap berikut barang bukti 22 kilogram sabu,” kata Kombes Gidion.

Menurut Kapolrestabes Medan, sabu 22 kg tersebut rencananya akan dikirim ke kawasan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Barang haram itu didapat pelaku dari seseorang yang kini juga sedang diburu polisi. “Untuk jasanya sebagai kurir, tersangka telah menerima upah senilai Rp20 juta,” kata Kombes Gidion.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Deli Serdang

Pelaku H bukanlah pemain baru dalam perdagangan gelap narkoba. Dia seorang residivis dalam kasus yang sama. “Pengakuannya telah dua kali mengantarkan narkoba ke Medan,” kata Kombes Gidion. Keterangan pelaku akan terus didalami untuk menelusuri jejak dari jaringan narkoba kelompoknya.

Saat ini, pelaku H telah ditahan di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Dia dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup. “Ancaman hukuman yang berat ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku dan jaringan narkoba lainnya,” kata Kombes Gidion.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan. “Kita tidak akan berhenti dalam memberantas narkoba, kita akan terus bekerja keras untuk menciptakan Kota Medan yang aman dan bebas dari narkoba,” kata Kombes Gidion.

BACA JUGA:  Bobby Tutup Helen's di Medan gegara Izin Tak Lengkap

Polrestabes Medan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. “Laporkan jika ada informasi tentang peredaran narkoba di sekitar Anda,” kata Kombes Gidion.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan jaringan narkoba lainnya. Polrestabes Medan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Kota Medan.

Penangkapan tersangka kurir narkoba ini merupakan salah satu contoh keberhasilan Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba. “Kita akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk menciptakan Kota Medan yang aman dan bebas dari narkoba,” kata Kombes Gidion. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Polrestabes Medan Tangkap Kurir Narkoba dengan 22 Kg Sabu”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa
Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut
HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan
BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas
Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan
Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!
Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi
Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:08 WIB

HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan

Berita Terbaru