Misteri di Balik Pengadaan Chromebook Rp 9,9 Triliun: Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, senilai Rp 9,9 triliun, tengah menjadi sorotan. Investigasi Kejaksaan Agung fokus pada dugaan pemufakatan jahat yang mengarahkan penggunaan sistem operasi Chrome, meskipun uji coba sebelumnya menunjukkan Chromebook kurang efektif di Indonesia.(30/05)

Hasil penggeledahan rumah dua mantan staf khusus Menteri Nadiem Makarim, Fiona Handayani dan Jurist Tan, telah menghasilkan penyitaan barang bukti elektronik dan dokumen. Penyidik telah memeriksa 28 saksi terkait kasus ini, dan bahan bukti yang disita akan dianalisis untuk mengungkap keterkaitannya dengan dugaan korupsi.

Tim teknis Kemendikbudristek awalnya merekomendasikan sistem operasi Windows. Perubahan rekomendasi ini menjadi titik fokus penyelidikan, untuk mengungkap siapa yang mengarahkan penggunaan sistem operasi Chrome yang ternyata kurang efektif berdasarkan uji coba sebelumnya.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok 13 April 2025 Aries, Taurus, Gemini, Cancer

Kemungkinan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim sendiri masih terbuka, tergantung kebutuhan penyidik, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. Kasus ini menunjukkan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, terutama dalam proyek-proyek besar.

Investigasi ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan karena telah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Dana yang terlibat mencapai Rp 9,9 triliun, terdiri dari dana satuan pendidikan (DSP) dan dana alokasi khusus (DAK). Kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara secara signifikan.

Kasus ini menyoroti celah dalam proses pengadaan barang di pemerintahan dan pentingnya pengawasan yang ketat. Harapannya, investigasi ini dapat mengungkap seluruh jaringan pelaku dan memulihkan kerugian negara. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci pencegahan kasus serupa di masa depan.D|Red

BACA JUGA:  Hari Amal Bhakti Ke-79, Ini Upaya Kemenag Dukung Asta Cita

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru