Raja Ampat Terancam: Tambang Nikel dan Desakan Evaluasi Izin ke DPR RI

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Tindak Tegas: Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut

Prabowo Tindak Tegas: Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut

Jakartar-Mediadelegasi: Kawasan Raja Ampat, terkenal dengan keanekaragaman hayati lautnya yang luar biasa, kini terancam oleh aktivitas pertambangan nikel. Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (ALJARA) telah menyuarakan keprihatinan dan melakukan aksi penolakan terhadap ekspansi tambang yang dilakukan oleh PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Manyaifun dan Batang Pele. Mereka menyoroti kerusakan lingkungan yang signifikan akibat aktivitas pertambangan tersebut.(3/06)

Greenpeace juga ikut menyoroti dampak negatif pertambangan nikel di Raja Ampat. Laporan mereka menunjukkan lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi telah hilang di tiga pulau kecil—Pulau Gag, Kawe, dan Manuran—yang seharusnya dilindungi berdasarkan UU No. 1 Tahun 2014. Aktivitas pertambangan mengakibatkan deforestasi, sedimentasi tinggi, dan pencemaran laut yang mengancam ekosistem laut dan kehidupan masyarakat lokal.

BACA JUGA:  Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia, Investasi Korea Selatan Rp62 Triliun di Indonesia

Dampaknya meluas hingga ke aspek sosial ekonomi masyarakat adat. Ronisel Mambrasar, pemuda dari kampung Manyaifun, mengungkapkan konflik yang muncul akibat perebutan sumber daya dan wilayah. Akses terhadap sumber pangan dan mata pencaharian pun berkurang drastis, meningkatkan kerentanan ekonomi dan sosial masyarakat.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, berkomitmen untuk membawa isu pertambangan nikel di Raja Ampat ke DPR RI. Ia meminta pemerintah pusat mengevaluasi izin pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan. Evita menegaskan akan membahas masalah ini bersama Komisi XII dan kementerian terkait.

Permasalahan ini menyoroti dilema antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Raja Ampat, dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, juga menjadi destinasi wisata bahari kelas dunia. Pertambangan nikel berpotensi mengancam keberlanjutan sektor pariwisata yang vital bagi perekonomian daerah.

BACA JUGA:  Kemendagri Temukan Bukti Baru Status Kepemilikan 4 Pulau Aceh

Ke depan, diperlukan langkah konkrit untuk melindungi keanekaragaman hayati dan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat. Evaluasi izin pertambangan, pengawasan yang ketat, dan dialog yang melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat adat, menjadi kunci untuk mencapai keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungani.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru