Golkar Yakin DPR Tak Akan Tindaklanjuti Usulan Pemakzulan Wapres Gibran

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. (Foto : Ist.)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meyakini bahwa pimpinan DPR tidak akan menindaklanjuti surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Doli tidak melihat ada pelanggaran hukum berat yang dilakukan Gibran.

Doli meminta Forum Purnawirawan TNI untuk menyampaikan bukti konkret pelanggaran hukum yang dilakukan Gibran selama mendampingi Presiden Prabowo Subianto. “Jadi kalau ada yang mengusulkan, ya itu harus diajukan (bukti pelanggaran hukum). Ini kan kita nggak tahu. Dia kan sekadar mengajukan, minta dimakzulkan. Tapi apa pelanggarannya nggak,” ujarnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari Wakil Presiden. Mereka menyurati MPR, DPR, dan DPD dengan surat yang diteken oleh Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio.

BACA JUGA:  Kemnaker Buka Magang Nasional Batch III: Peluang Emas untuk Lulusan Baru!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bimo membenarkan adanya surat tersebut dan mengatakan bahwa surat itu sudah disampaikan kepada Sekretariat DPR, DPD, dan MPR pada Senin (2/6/2025) kemarin. “Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim, yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI, kantornya Setjen DPR RI, kemudian MPR dan DPD RI sudah,” kata Bimo.

Doli tidak melihat ada pelanggaran hukum berat yang dilakukan Gibran. Oleh karena itu, ia yakin bahwa DPR tidak akan menindaklanjuti usulan pemakzulan tersebut.

Doli menekankan pentingnya bukti pelanggaran hukum dalam proses pemakzulan. “Kalau ada yang mengusulkan, ya itu harus diajukan (bukti pelanggaran hukum),” ujarnya.

BACA JUGA:  Penjaringan Bakal Caleg Partai Golkar Humbahas Dimulai

Doli yakin bahwa DPR tidak akan melanjutkan usulan pemakzulan Wapres Gibran karena tidak ada bukti pelanggaran hukum yang kuat.

Situasi politik di Indonesia saat ini cukup kompleks dengan berbagai isu yang berkembang. Namun, Doli tetap yakin bahwa DPR akan bertindak sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku.

Partai Golkar tidak yakin bahwa DPR akan menindaklanjuti usulan pemakzulan Wapres Gibran karena tidak ada bukti pelanggaran hukum yang kuat. Doli menekankan pentingnya bukti pelanggaran hukum dalam proses pemakzulan. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru