Relawan Desak Polda Sumut Segera Tangkap Pria Penghina Bobby-Jokowi

Senin, 16 Juni 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relawan Desak Polda Sumut Segera Tangkap Pria Penghina Bobby-Jokowi

Relawan Desak Polda Sumut Segera Tangkap Pria Penghina Bobby-Jokowi

Medan-Mediadelegasi: Seorang pria dalam video viral yang isinya menghina pribadi Bobby Nasution dan mantan Presiden Jokowi, sudah diadukan ke kepolisian pada Jumat 13 Juni 2025. Dan pada Senin 16 Juni 2025, pria tersebut kembali memposting video lain.

Namun herannya, sampai sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) mengenai hal itu.

“Heran, belum ada keterangan resmi apapun dari Bapak Kapolda Sumut. Padahal ini ditunggu-tunggu masyarakat Sumatera Utara,” kata Ketua Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN), Muhammad Asril, Senin 16 Juni 2025 di Medan.

Diketahui, pria yang ada di akun tiktok @tripx313 itu diadukan pada Jumat 13 Juni 2025 oleh relawan Bobby Nasution terkait penghinaan kepada Bobby Nasution dan keluarga. Seolah menantang, pria di akun tersebut kembali memposting beberapa video pada Senin 16 Juni 2025.

“Pria tersebut seolah menantang kepolisian dan melecehkan masyarakat karena akun tersebut kembali memposting sejumlah video lain pada hari ini,” kata Asril.

BACA JUGA:  Rapidin Simbolon Pimpin PDIP Sumut 2025-2030, Janji Kawal Kepentingan Rakyat

Sebagai wadah organisasi seluruh relawan Bobby Nasution, Asril menilai RKBN mesti bersikap karena pria itu terkesan sengaja memancing kekisruhan di Sumatera Utara.

“Pria di video itu kami duga sengaja memancing kisruh, terutama emosional para pemuda dan relawan di Sumatera Utara, karena yang dihinanya dalam video tersebut adalah Bobby Nasution yang menjadi simbol anak muda berprestasi di Sumut. Ini tentu membuat sejumlah pemuda dan relawan mengadukan pria tersebut ke polisi,” ujar Asril.

Asril menilai pernyataan pria dalam video di akun tiktok tersebut tak hanya memperkeruh isu 4 pulau yang masuk ke Sumut. Namun juga berpotensi menciptakan narasi negatif terhadap hubungan baik antara Provinsi Sumut dengan Provinsi Aceh.

“Di media sosial, banyak akun terindikasi fake atau palsu ikut-ikutan menyerang pribadi Bobby Nasution. Kami menduga serangan ini datang dari lawan politik maupun politisi yang selama ini dirugikan dengan upaya-upaya perbaikan Sumatera Utara yang gencar dilakukan Bobby Nasution selaku Gubernur Sumatera Utara. Sehingga isu video viral itu dijadikan kesempatan menyerang Bobby Nasution dengan tuduhan merampas pulau yang ada di Aceh, padahal tidak ada kewenangan Bobby Nasution atau Pemprovsu mengambil pulau tersebut,” tegas Asril.

BACA JUGA:  DPR RI komisi III , sedang mendalami bukti fakta kematian Sempurna Pasaribu di Karo Sumut

Untuk itu, Asril mendesak Kapolda Sumut segera menangkap pria yang ada di video tersebut.

“Di situ jelas dia menghina pribadi Bobby Nasution dan keluarga serta Presiden ke-7 RI Bapak Jokowi. Bila tak juga dilakukan penangkapan, maka ini bisa menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan Kapolda Sumut,” tegas Asril.

Sebagaimana diketahui, sejumlah relawan Bobby Nasution membuat pengaduan masyarakat ke Mapolda Sumut pada Jumat 13 Juni 2025. Mereka mengadukan pria yang ada di akun tiktok mayorrad karena menghina pribadi Bobby Nasution serta mantan Presiden Jokowi.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Tersangka Kasim alias Kosim (kiri), residivis peredaran sabu yang diamankan Polsek Kualuh Hulu, Kamis (20/8/2026), beserta barang bukti (kanan) berisi sabu 0,35 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat sedot, HP Oppo biru, dan uang tunai Rp420 ribu. Tersangka mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama Kiki yang kini masih diburu. Foto: GS.

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:42 WIB